Suara.com - Munarman, terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme menjawab replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022). Dalam jawabannya, Munarman menegaskan jika dirinya dan organisasi FPI menolak cara kekerasan, termasuk terorisme sebagai sarana perjuangan.
Melalui duplik ini, eks Sekretaris Umum FPI itu juga ingin memaparkan bukti agar segala bentuk pelabelan serta framming bisa berhenti. Salah satu contohnya, FPI pernah mengecam aksi bom Bali 2002 yang dianggap bukan sebagai bentuk jihad.
"Sikap menolak kekerasan, terorisme dan berbagai peristiwa pemboman tersebut, bukan saja terjadi baru-baru ini, bahkan sejak bom Bali 2002, FPI sudah mengecam dan menyatakan bahwa hal tersebut adalah tindakan terorisme bukan jihad," kata Munarman.
Munarman menegaskan, framing dan pelabelan terhadap FPI dan dirinya sebagai teroris sengaja dimunculkan oleh pihak tertentu. Dalam bahasa dia, framing itu dilakukan oleh tukang fitnah.
"Jadi kalau ada fitnah bahwa FPI dan saya baru-baru ini saja mengecam terorisme dan pemboman, maka orang tersebut kudet alias kurang update atau bahkan memang penjahat yang sengaja menyesatkan informasi dan sengaja mem-framing, me-labeling dan tukang fitnah," beber dia.
FPI, kata Munarman, juga berupaya untuk bersikap adil, bahwa tindakan terorisme bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang ber KTP Islam. Namun, semua orang apapun agamanya dan bahkan semua kelompok dan organisasi termasuk organisasi atau instansi negara.
"Jadi tidak boleh dan terlarang melabel, memframing dan mendakwa orang sebagai teroris semata-mata karena afiliasi politik ideologi. Sebab akan terjadi vonis guilty by association," tegas Munarman.
Munarman juga menyampaikan bahwa FPI sangat mendukung aparat negara untuk memberantas terorisme -- dan kelompok teroris siapapun mereka. Tidak hanya itu, dia menyebut bahwa FPI juga mengecam aksi terorisme yang menyasar rumah ibadah.
"Saya tampilkan kembali bukti-bukti tersebut agar Penuntut Umum melek matanya, bahwa bukan karena sudah ramai dibicarakan baru klarifikasi. Tapi FPI dan saya selalu konsisten menolak cara-cara kekerasan apalagi terorisme," pungkas Munarman.
Dalam dupliknya, bukti yang ditampilkan Munarman adalah pernyataan sikap FPI yang mengecam serangkaian aksi teror di Tanah Air. Mulai dari pengeboman sejumlah gereja di Jawa Timur hingga penyerangan oleh kelompok bersenjata di Papua.
Replik Jaksa
Kemarin lusa, Rabu (23/3/2022), JPU membacakan replik atas nota pembelaan atau pleidoi Munarman. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar perkara ini segera diputuskan. JPU juga meminta agar majelis hakim menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah disampaikan dalam tuntutan.
"Satu menolak seluruh pembelaaan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa. Dua menyimpulkan seluruh tuntutan terhadap diri terdakwa sebagaimana telah kami sampaikan dalam tuntutan kami bacakan dan serahkan kepada sidang hari senin tanggal 14 maret 2022," kata jaksa.
Tolak Pleidoi Munarman
Jaksa menegaskan bahwa pembelaan Munarman tidak berdasar pada fakta-fakta yang lengkap dan utuh. Kemudian, jaksa juga beranggapan apa yang disampaikan Munarman dalam pledoi tidak merujuk pada keterangan saksi, ahli, hingga alat bukti.
Berita Terkait
-
Noel Dicopot Jadi Komut BUMN karena Bela Munarman, Disebut Pegang Rahasia Jokowi
-
Sidang Digelar Lagi Lusa Sehabis Jumatan, Kubu Munarman Bakal Bacakan Duplik usai Pleidoi Ditolak Jaksa
-
Tepis Pleidoi Kubu Munarman, Jaksa: Orang Paham Hukum Bukan Berarti Tak Kena Virus Radikalisme
-
Minta Pendeta Saifuddin Segera Ditindak, Kubu Rizieq-Munarman: Jangan sampai Rezim jadi Pemelihara Penista Agama!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir