Suara.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama merupakan salah satu pihak yang melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri terkait pernyatannya yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Aziz Yanuar, pengacara Habib Rizieq dan Munarman juga ikut mendampingi GNPF Ulama saat membikin laporan ke Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Pada saat jeda sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Aziz berharap agar Pendeta Saifuddin segera ditindak karena telah membikin gaduh.
Dari informasi yang dia terima, laporan sebelumnya yang masuk ke polisi dilakukan oleh umat agama lain di luar islam.
"Artinya ada laporan sebelumnya, yang uniknya, jadi pelaporan yang sebelumnya menurut informasi dilakukan oleh umat agama lain. Artinya memang kita orang yang waras ini sepakat tidak ada tempat untuk penistaan agama di Indonesia. Kami harap segera ditindak karena ini buat gaduh," kata Aziz, Rabu (23/3/2022).
Aziz berharap, proses hukum terhadap para penista agama dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Agar ke depan, rezim ini tidak dicatat sejarah sebagai pemelihara penista agama.
"Jangan sampai rezim ini dikenal atau dicatat sejarah sebagai yang memelihara pemelihara penista agama," tegas Aziz.
Aziz juga menyampaikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah menerima laporan dari masyarakat. Dia juga mengajak segenap pihak untuk melawan tindakan serupa untuk menjaga persatuan bangsa.
"Mari kita sama-sama, penegak hukum, media, masyarakat untuk melawan penista agama, terhadap agama apapun untuk Indonesia yang satu."
Kasus Naik Penyidikan
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.
Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.
“(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim .
“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap, PA 212 Bakal Kepung Istana Negara Setelah Salat Jumat Lusa
-
PA 212 Minta Pendeta Saifuddin Segera Dideportasi ke Indonesia, Novel Bamukmin: Semoga Rezim Sekarang Ini Bertobat
-
Masa Lalu Pendeta Saifuddin Ibrahim Dibongkar saat Masih Islam di Pesantren Al-Zaitun: Salah Dikit Keplak
-
Diduga Menistakan Agama, Bareskim Polri Tingkatkan Status Kasus Pendeta Saifuddin ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total