Suara.com - Wajib pajak orang pribadi diimbau segera melaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan karena akan segera berakhir pada 31 Maret 2022 mendatang. SPT dapat dilaporkan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau secara online melalui e-Filling. Simak panduan lengkap cara mengisi SPT Tahunan online berikut ini.
Berdasarkan peraturan dalam Undang-Undang Perpajakan, masa pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi dimulai tiap 1 Januari dan berakhir 31 Maret setiap tahunnya. Sementara itu, bagi wajib pajak badan akan berakhir pada 30 April setiap tahunnya. Lantas, seperti apa panduan lengkap cara mengisi SPT tahunan online?
Bagi Wajib pajak yang hendak melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filling dapat membuka laman https://djponline.pajak.go.id. Masukkan NPWP dan nomor EFIN yang telah terdaftar.
Terdapat dua jenis formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi, antara lain yaitu Formulir 1770 SS dan Formulir 1770 S. Setiap wajib pajak pribadi diharuskan untuk mengisi salah satu dari formulir tersebut. Lantas apa saja pebedaan antara keduanya?
SPT Tahunan 1770 S ditujukan bagi wajib yang berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan brutonya lebih dari Rp 60 juta. Serta bekerja lebih dari satu perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.
Sedangkan SPT Tahunan 1770 SS bagi wajib pajak yang berstatus karyawan denga jumlah penghasilan brutonya tidak lebih dari Rp 60 juta. Serta hanya bekerja pada satu perusahaan dalam kurun waktu setahun.
Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online
1. Pertama masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id. dengan memasukkan NPWP dan password yang anda buat pada saat pendaftaran akun DJP Online. Lalu klik login. Selanjutnya akan muncul halaman profil Anda.
2. Untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing klik e-Filing.
Baca Juga: Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan? Jangan Anggap Remeh, Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2022!
3. Pilih buat SPT.
4. Kemudian akan muncul beberapa pertanyaan di halaman berikutnya. Jawablah sesesuai dengan keadaan anda saat ini.
5. Pilih formulir SPT Tahunan, jika penghasilan Anda lebih dari Rp 60 juta maka Anda bisa menggunakan formulir 1770 S. Jika penghasilan Anda kurang dari Rp 60 juta pilih formulir 1770 SS.
6. Setelah memilih Ikuti langkah selanjutnya.
Pada ulasan kali ini akan memberikan panduan pengisian SPT Tahunan 1770 S dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pilih formulir 1770 S, jika anda sudah mengetahui cara pengisiannya maka pilih "Dengan Bentuk Formulir" namun jika Anda belum mengetahui maka pilih “Dengan Panduan,” lalu klik SPT 1770 S dengan panduan
Berita Terkait
-
Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan? Jangan Anggap Remeh, Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2022!
-
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Tahunan, Deadline Lapor SPT 31 Maret 2022
-
Serahkan SPT 2021, Mensos: Mengisi Laporan Pajak Merupakan Salah Satu Cara untuk Berkontribusi dalam Pembangunan
-
Ramai Lapor SPT 2022, Ini Pengertian Pajak, Fungsi, Manfaat, dan Tarifnya
-
Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan, Segera Bayar Sebelum 31 Maret 2022
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang