Suara.com - Electronic Filling Identification Number (EFIN) dibutuhkan oleh setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online. EFIN dibutuhkan khususnya bagi wajib pajak yang belum memiliki akun DJP Online atu karena lupa password akun. Lantas bagaimana cara dapat EFIN secara online?
Sebelum mengetahui cara dapat EFIN secara online, ketahui dulu pengertian EFIN. EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap wajib pajak sehingga dapat melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Pada dasarnya nomor tersebut digunakan sebagai salah satu alat autentikasi agar setiap transaksi elektronik seperti pelaporan SPT Tahunan online dapat dienkripsi sehingga dapat terjamin kerahasiaannya. Lantas bagaimana cara dapat EFIN secara online?
Saat ini EFIN dapat kita peroleh secara online sehingga tidak perlu harus datang mengantre di kantor pajak. Lebih praktis dan tentunya menghemat waktu dan tenaga. Penasaran dengan cara mendapatkannya? Langsung saja, simak cara dapat EFIN secara online berikut ini.
Cara Dapat EFIN Secara Online Melalui Website DJP
1. Buka situs https://efin.pajak.go.id/ untuk mendaftarkan diri
2. Siapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian klik lanjutkan
3. Izinkan akses untuk menggunakan kamera pada handphone Anda, lalu pilih lanjutkan
4. Tunggu hingga aktivasi EFIN selesai. EFIN dapat digun akan jika data kependudukan sesuai dan proses pendaftaran EFIN di KKP telah selesai
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!
5. Pilih Mulai Sekarang
6. Isi nomor wajib pajak (NPWP), lalu klik Lanjutkan
7. Jika data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul halaman yang berisikan identitas Anda. Jika sudah sesuai, maka klik lanjutkan
8. Anda akan diarahkan untuk memotret wajah Anda. Potret, secara otomatis sistem akan melakukan pencocokan data
9. Jika data sudah sesuai, akan muncul notofikasi EFIN telah aktif.
10. Nomor EFIN akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun pajak.go.id
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cara Mengisi SPT Tahunan Online, Segera Lapor Pajak Sebelum 31 Maret 2022!
-
Berapa Denda Tidak Lapor SPT Tahunan? Jangan Anggap Remeh, Segera Lapor Sebelum 31 Maret 2022!
-
Juragan 99 ke Kantor Pajak, Lapor SPT dan Ikut Tax Amnesty, Fadly Faisal Kegirangan
-
Ramai Lapor SPT 2022, Ini Pengertian Pajak, Fungsi, Manfaat, dan Tarifnya
-
Cara Lengkap Lapor SPT Tahunan, Segera Bayar Sebelum 31 Maret 2022
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun