Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan ihwal anggaran DPR yang menganggarkan pembelian gorden senilai Rp 48,7 miliar. Ia mengatakan usulan itu datang dari Kesetjenan DPR RI.
Adapun usulan itu dikatakan Dasco merupakan usulan lama untuk pembelian gorden di rumah dinas DPR.
"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kendati menjadi usulan lama, namun pembelian gorden baru akan direalisasikan pada anggaran tahun ini. Sebab dikatakan Dasco pada anggaran-anggaran sebelumnya tidak mencukupi.
Menurutnya, Sekretaris Jenderal DPR RI mengusulkan pembelian itu atas dasar keluhan dari para anggota DPR itu sendiri.
"Karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka, itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," kata Dasco.
Anggaran Rp 48,7 Miliar
Diketahui, DPR RI menganggarkan uang miliaran rupiah hanya untuk mengganti gorden dan aspal di kompleks parlemen. Dilihat Suara.com dari situs LPSE DPR RI, Minggu (27/3/2022), DPR menganggarkan Rp 48,7 miliar.
Dalam situs tersebut, anggaran tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata'.
Baca Juga: Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia
Sementara itu, tender tersebut saat ini berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis , dan harga.
Kemudian, sumber dana dari tender tersebut ialah APBN. Terdapat 49 peserta tender yang telah terdaftar.
Selain itu, dalam situs tersebut tertulis bahwa pergantian godern tersebut berlokasi di Jl DPR dalam Tim No 12 RT 12 RW 5, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rupanya tak hanya ganti gorden, DPR juga menganggarkan Rp 11 miliar untuk pelapisan aspal hotmix area kompleks parlemen.
Anggaran tersebut berasal dari APBN 2022. Anggaran tersebut diberi nama Pelapisan Aspal Hotmix Area Komplek DPR RI dengan kode RUP 35120066.
Berita Terkait
-
Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia
-
DPR Anggarkan Beli Gorden Rp 48,7 Miliar, Benarkah Ada Kepentingan Proyek Anggota Dewan?
-
Ichsan Firdaus Meninggal, Posisinya di DPR Digantikan Putra Ketum Golkar Airlangga Hartarto
-
Jleb! DPR Disindir Warganet Gegara Anggarkan Rp 48 M untuk Ganti Gorden
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!