Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas protesnya Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief yang menyangkal panggilan penyidik antirasuah sebagai saksi hari ini, Senin (28/3/2022).
Andi dalam panggilan penyidik antirasuah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, dalam kasus suap barang adan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik KPK telah menelusuri surat panggilan terhadap Andi Arief dikirim pada 23 Maret dan 24 Maret sudah diterima. Itu, alamat dikirim ke Jalan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Didata kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat gitu ya (sebelum Andi Arief jabat Ketua Bappilu)," kata Ali di Gedung MErah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
"Kalau kemudian yang bersangkutan (Andi Arief) merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat lain ya, ya tentu silakan disampaikan kepada kami," kata dia.
Ali memastikan bahwa penyidik KPK dalam pemanggilan setiap saksi itu karena diperlukan keterangannya. Untuk memperjelas perbuatan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Bila saksi yang dipanggil merasa tidak terlibat dalam perkara kasus dugaan korupsi, tentu dapat pula disampaikan kepada penyidik KPK.
"Silakan kooperatif hadir kemudian disampaikan langsung di hadapan penyidik dan menjadi jelas," kata dia.
Ali pun meyakini Andi Arief pun akan koperatif atas panggilan penyidik KPK. Maka itu, Ali sekali lagi menegaskan bahwa surat panggilan tersebut tidak hoaks.
"Untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya setelah saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," kata dia.
Tak Terima Diperiksa KPK
Sebelumnya, Andi Arief mengaku tidak terima atas panggilan dari KPK. Rencananya, hari ini, Andi Arief akan diperiksa terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka.
Melalui cuitannya, Andi Arief menyangkal panggilan KPK yang minta hadir sebagai saksi kasus tersebut. Hingga, ia berencana memanggil Jubir KPK Ali Fikri ke Komisi III DPR RI melalui Fraksi Demokrat.
"Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," ucap Andi melalui akun Twitternya.
"Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini ? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," imbuhnya.
Tak hanya itu, Andi Arief juga meminta Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta maaf atas informasi yang dianggapnya salah alamat.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipanggil Jadi Saksi Kasus Suap Bupati PPU, Andi Arief Laporkan Jubir KPK Ke Komisi III DPR
-
Andi Arief Tuding Jubir KPK Bikin Hoaks: Saya Tunggu Permintaan Maafnya!
-
Kasus Korupsi di Kota Bekasi Terus 'Dikuliti', Tiga Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Ma'sud, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana