Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas protesnya Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief yang menyangkal panggilan penyidik antirasuah sebagai saksi hari ini, Senin (28/3/2022).
Andi dalam panggilan penyidik antirasuah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, dalam kasus suap barang adan jasa serta izin lahan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik KPK telah menelusuri surat panggilan terhadap Andi Arief dikirim pada 23 Maret dan 24 Maret sudah diterima. Itu, alamat dikirim ke Jalan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Didata kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat gitu ya (sebelum Andi Arief jabat Ketua Bappilu)," kata Ali di Gedung MErah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.
"Kalau kemudian yang bersangkutan (Andi Arief) merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat lain ya, ya tentu silakan disampaikan kepada kami," kata dia.
Ali memastikan bahwa penyidik KPK dalam pemanggilan setiap saksi itu karena diperlukan keterangannya. Untuk memperjelas perbuatan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Bila saksi yang dipanggil merasa tidak terlibat dalam perkara kasus dugaan korupsi, tentu dapat pula disampaikan kepada penyidik KPK.
"Silakan kooperatif hadir kemudian disampaikan langsung di hadapan penyidik dan menjadi jelas," kata dia.
Ali pun meyakini Andi Arief pun akan koperatif atas panggilan penyidik KPK. Maka itu, Ali sekali lagi menegaskan bahwa surat panggilan tersebut tidak hoaks.
"Untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir nantinya setelah saya sampaikan ini bahwa itu bukan hoaks Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," kata dia.
Tak Terima Diperiksa KPK
Sebelumnya, Andi Arief mengaku tidak terima atas panggilan dari KPK. Rencananya, hari ini, Andi Arief akan diperiksa terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka.
Melalui cuitannya, Andi Arief menyangkal panggilan KPK yang minta hadir sebagai saksi kasus tersebut. Hingga, ia berencana memanggil Jubir KPK Ali Fikri ke Komisi III DPR RI melalui Fraksi Demokrat.
"Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," ucap Andi melalui akun Twitternya.
"Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini ? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," imbuhnya.
Tak hanya itu, Andi Arief juga meminta Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta maaf atas informasi yang dianggapnya salah alamat.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipanggil Jadi Saksi Kasus Suap Bupati PPU, Andi Arief Laporkan Jubir KPK Ke Komisi III DPR
-
Andi Arief Tuding Jubir KPK Bikin Hoaks: Saya Tunggu Permintaan Maafnya!
-
Kasus Korupsi di Kota Bekasi Terus 'Dikuliti', Tiga Anak Rahmat Effendi Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Kasus Suap Bupati PPU Abdul Gafur Ma'sud, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya