Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati dengan tegas menyebut pemecatan permanen Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) politis.
"Kesan saya sebagai dokter atas pemecatan dr Terawan, Mantan Menterinya Pak Jokowi, IDI ini terlalu mengada-ada dan terdapat unsur politisnya kalau saya melihat. Karena apa? Kalau dari sisi dokter kesalahan dia (Terawan) dari sisi dokter hampir tidak ada," kata Ribka saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Menurutnya Terawan sudah memiliki jasa yang besar terhadap dunia kedokteran Indonesia seperti metode cuci otak ala Terawan yang dikenal DSA (Digital Subtraction Angiography) yang dipersoalkan IDI, namun metode ini tidak pernah merugikan banyak orang.
"Nah Pak Terawan dalam menjalankan DSA (Digital Subtraction Angiography) enggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik," ucapnya.
"Kenapa dia (Terawan) harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?" Ribka menambahkan
Anggota Komisi IX DPR RI ini kemudian menyarankan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk lebih fokus mengurus nasib para dokter dan memberikan edukasi.
"Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK (Mejelis Kehormatan Etik Kedokteran) karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung," ungkap dia.
Ia kemdudian menyinggung terkait langkah Terawan yang coba menginginginkan ada vaksin buatan anak bangsa.
"Soal Vaksin Nusantara, saya rasa itu kan malah yang bagus ketika republik ini impor vaksin dari China, Pak Terawan jiwa nasionalisme-nya tinggi, dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, Vaksin Nusantara."
Baca Juga: Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo
Diketahui, keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat lalu memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Berita Terkait
-
16 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar Rutin I'Dad demi Ganti Ideologi Pancasila dan Gulingkan Jokowi
-
Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi-Amin, 16 Terduga Teroris Terafiliasi Negara Islam Indonesia Ditangkap
-
Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo
-
Terawan Angkat Bicara Soal Pemecatan di IDI: Biarkanlah Diputuskan Boleh Menginap Atau Diusir ke Jalan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?