Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati dengan tegas menyebut pemecatan permanen Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) politis.
"Kesan saya sebagai dokter atas pemecatan dr Terawan, Mantan Menterinya Pak Jokowi, IDI ini terlalu mengada-ada dan terdapat unsur politisnya kalau saya melihat. Karena apa? Kalau dari sisi dokter kesalahan dia (Terawan) dari sisi dokter hampir tidak ada," kata Ribka saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Menurutnya Terawan sudah memiliki jasa yang besar terhadap dunia kedokteran Indonesia seperti metode cuci otak ala Terawan yang dikenal DSA (Digital Subtraction Angiography) yang dipersoalkan IDI, namun metode ini tidak pernah merugikan banyak orang.
"Nah Pak Terawan dalam menjalankan DSA (Digital Subtraction Angiography) enggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik," ucapnya.
"Kenapa dia (Terawan) harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?" Ribka menambahkan
Anggota Komisi IX DPR RI ini kemudian menyarankan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia untuk lebih fokus mengurus nasib para dokter dan memberikan edukasi.
"Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK (Mejelis Kehormatan Etik Kedokteran) karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung," ungkap dia.
Ia kemdudian menyinggung terkait langkah Terawan yang coba menginginginkan ada vaksin buatan anak bangsa.
"Soal Vaksin Nusantara, saya rasa itu kan malah yang bagus ketika republik ini impor vaksin dari China, Pak Terawan jiwa nasionalisme-nya tinggi, dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, Vaksin Nusantara."
Baca Juga: Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo
Diketahui, keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat lalu memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis melalui siaran pers, Minggu.
Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Berita Terkait
-
16 Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sumbar Rutin I'Dad demi Ganti Ideologi Pancasila dan Gulingkan Jokowi
-
Ingin Gulingkan Pemerintahan Jokowi-Amin, 16 Terduga Teroris Terafiliasi Negara Islam Indonesia Ditangkap
-
Polemik Pemecatan Dari IDI, Dokter Terawan Hari Ini Masih Berpraktek di RS DKT Solo
-
Terawan Angkat Bicara Soal Pemecatan di IDI: Biarkanlah Diputuskan Boleh Menginap Atau Diusir ke Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung