Suara.com - Membaca niat puasa menjadi salah satu kewajiban dalam menjalankan puasa Ramadhan. Namun bacaan niat puasa Ramadhan ini hendaknya tidak hanya berhenti di lisan.
Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim, menyampaikan bahwa niat puasa Ramadhan hendaknya dibaca sebelum memasuki waktu salat Subuh.
Sementara, hadits riwayat Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi menyampaikan sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya."
Dikutip dari AyoIndonesia, hadits tersebut menjelaskan jika niat puasa sebaiknya dibaca sebelum matahari terbit.
Apabila tidak ada niat puasa yang dilafadzkan pada malam atau sebelum fajar tiba, maka orang tersebut tidak dianggap puasa.
Niat puasa Ramadhan tidak hanya dibaca satu kali saja dalam satu bulan penuh berpuasa. Namun perlu dilakukan setiap hari selama bulan suci Ramadhan.
Inilah yang menjadi pembeda antara puasa Ramadhan dan puasa sunnah. Niat puasa sunnah bisa dilafadzkan setelah fajar tiba. Namun, niat puasa Ramadhan dilafadzkan sesuai waktu yang telah dijelaskan dalam ulasan tersebut.
Niat puasa Ramadhan menjadi syarat sahnya puasa yang ditunaikan umat Islam dalam satu bulan penuh.
Baca Juga: Pedagang Gehu dan Bala-bala Mundur, Indramayu Gelar Festival Kuliner Tanpa Minyak Goreng
Niat tersebut sejatinya bukanlah bacaan semata, lebih dari itu niat puasa sudah semestinya menjangkau keikhlasan seorang muslim untuk beribadah menjalankan puasa Ramadhan.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
"Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla."
Artinya:
"Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Demikian waktu yang tepat baca niat puasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Ramadhan Sananta Terdesak? DPMM FC Datangkan Dua Striker Amerika Latin dengan Statistik Mengerikan
-
Resmi Digugat Cerai Na Daehoon, Jule Kepergok Jalan Bareng Selingkuhan
-
Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule, PA Jaksel Bungkam soal Detail Gugatan
-
Profil Pemeran Dilan dari Masa ke Masa, Terbaru Ariel NOAH Jadi Versi ITB 1997
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian