Suara.com - Sidang pada perkara penyebaran informasi berita bohong atau hoaks dengan terdakwa penceramah Bahar Smith digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung secara daring.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan Bahar Smith mengikuti sidang secara daring itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
"Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (29/3/2022).
Adapun sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sementara itu, sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan.
Sidang tersebut digelar secara daring karena merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi COVID-19.
Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.
Berita Terkait
-
POPULER: Ibu Kalina Oktarani Meninggal Dunia, Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Diperiksa KPK
-
Bahar bin Smith Bakal Ikuti Sidang Perdana Kasus Penyebaran Berita Bohong di PN Bandung secara Daring
-
Besok Habib Bahar Bin Smith Jalani Sidang Kasus Hoaks, Ini Persiapan Polisi
-
Jelang Persidangan Soal Berita Bohong, Puluhan Pengacara Bakal Dampingi Habib Bahar
-
Ditanya Mengapa Indonesia Tak Bisa Kaya, Habib Bahar Beri Alasan Menohok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis