Suara.com - Habib Bahar Bin Smith akan menjalankan sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Polisi pun berjaga-jaga dan menyiapkan skema penjagaan di lokasi sidang.
PN Bandung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan keamanan sidang tersebut.
Humas PN Bandung Dalyursa mengatakan Bahar Smith direncanakan mengikuti sidang tersebut secara daring.
"Sidangnya di PN Bandung, dari pihak kami dan kejaksaan sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Dalyursa, di Bandung, Senin.
Bahar Smith sebelumnya pernah menjadi terdakwa di PN Bandung atas perkara yang berbeda sebanyak dua kali.
Mulai dari perkara penganiayaan santri yang disidangkan pada tahun 2019, hingga perkara penganiayaan sopir taksi yang disidangkan pada tahun 2021.
Setiap persidangan Bahar, massa pendukungnya kerap turut hadir. Karena itu, Dalyursa mengatakan hal tersebut perlu diantisipasi untuk memastikan ketertiban.
"Nanti mungkin dibatasi, soalnya ini masalahnya pasti membludak (massa), ini sidang pertama," katanya pula.
Pada perkara ini, Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.
Baca Juga: Ditanya Mengapa Indonesia Tak Bisa Kaya, Habib Bahar Beri Alasan Menohok
Habib Bahar Bin Smith sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin (3/1) malam, setelah Bahar diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar sembilan jam. (Antara)
Berita Terkait
-
Helwa Bachmid Ungkap Tak Dinafkahi Habib Bahar Saat Hamil, Makan Nasi Siram Teh
-
Apakah Habib Bahar bin Smith Keturunan Nabi? Lagi Viral gegara Isu Pernikahan Rahasia
-
Helwa Bachmid Kerap Cium Kaki Habib Bahar Tiap Selesai Salat
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
Helwa Bachmid Disebut Istri Ketiga Habib Bahar, Hamilnya Bareng dengan Istri Kedua
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan