Suara.com - Habib Bahar Bin Smith akan menjalankan sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Polisi pun berjaga-jaga dan menyiapkan skema penjagaan di lokasi sidang.
PN Bandung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan keamanan sidang tersebut.
Humas PN Bandung Dalyursa mengatakan Bahar Smith direncanakan mengikuti sidang tersebut secara daring.
"Sidangnya di PN Bandung, dari pihak kami dan kejaksaan sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Dalyursa, di Bandung, Senin.
Bahar Smith sebelumnya pernah menjadi terdakwa di PN Bandung atas perkara yang berbeda sebanyak dua kali.
Mulai dari perkara penganiayaan santri yang disidangkan pada tahun 2019, hingga perkara penganiayaan sopir taksi yang disidangkan pada tahun 2021.
Setiap persidangan Bahar, massa pendukungnya kerap turut hadir. Karena itu, Dalyursa mengatakan hal tersebut perlu diantisipasi untuk memastikan ketertiban.
"Nanti mungkin dibatasi, soalnya ini masalahnya pasti membludak (massa), ini sidang pertama," katanya pula.
Pada perkara ini, Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.
Baca Juga: Ditanya Mengapa Indonesia Tak Bisa Kaya, Habib Bahar Beri Alasan Menohok
Habib Bahar Bin Smith sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin (3/1) malam, setelah Bahar diperiksa di Polda Jawa Barat sekitar sembilan jam. (Antara)
Berita Terkait
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!