Ia meminta KPK tidak hanya berfokus terhadap pelaku suap. Namun juga harus mendalami lanjut kepada siapa saja pihak termasuk korporasi yang menikmati perizinan ilegal tersebut.
"Kalau suapnya paling berapa miliar, berapa puluh miliar. Tap Rp 2,7 triliun itu kerugian negara bukan dalam, tidak langsung terkait suap tapi dinikmati oleh perusahaan yang menggunakan izin yang ilegal tersebut," kata Habiburokhman.
Begitu juga dalam penindakan di kasus tindak pidana korupsi lainnya. Habiburokhman meminta KPK benar-benar mengejar kerugian keuangan negara.
"Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp 2,7 triliun maka yang harus kita kejar Rp 2,7 triliun tersebut harus bertanggung jawab mereka itu," kata Habiburokhman.
Dengan begitu diharapkan kerugian keuangan negara hasil korupsi dapat dipulihkan dengan lebih baik.
"Dan kami meminta agar model penindakan seperti ini menjadi standar pak. Kalau teman-teman KPK hanya mengejar suapnya saja pasti kecil sekali pemulihan keuangan negaranya. Tapi kalau dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap baik kebun, tambang saya pikir bisa signifikan," tutur Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief
-
Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa Tiga Orang Saksi Di Lapas Sukamiskin
-
Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!
-
Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!
-
Kasus Korupsi Lahan SMKN 7, KPK Panggil Seorang PNS Dari Dinas Tata Ruang Kota Tangsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar