Suara.com - Kabar hilangnya frasa madrasah dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi sorotan berbagai pihak. Kemendikbudristek pun membantah rumor yang beredar tersebut.
Penghapusan frasa madrasah turut menuai kritik dari berbagai pihak, khususnya DPR RI. Sejumlah fraksi menyatakan penolakan untuk membahas revisi UU Sisdiknas apabila frasa madrasah dihilangkan.
Penamaan Spesifik Ada pada Bagian Penjelasan
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya angkat bicara menanggapi rumor perihal frasa madrasah.
Nadiem menegaskan tidak ada maksud atau rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi draf RUU Sisdiknas itu.
Nadiem menambahkan, penamaan secara spesifik meliputi SD dan MI, SMP dan MTS, hingga SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan pada bagian penjelasan. Langkah ini diambil agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat pada tingkat undang-undang, sehingga dapat lebih fleksibel dan dinamis.
"Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional," jelas Nadiem seperti dikutip dalam video pada akun Instagramnya @nadiemmakarim, Rabu (30/03/2022).
"Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami," sambungnya.
Perkembangan RUU Sisdiknas
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkap, RUU Sisdiknas disusun dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak terburu-buru dalam pelaksanaannya.
RUU Sisdiknas saat ini masih berada dalam revisi draf awal. Pihaknya masih menampung dan dan menerima masukan untuk RUU di tahap perencanaan ini.
Arti Madrasah
Madrasah secara kebahasaan nomenklatur diambil dari Bahasa Arab. Makna madrasah sendiri dalam Bahasa Indonesia berarti sekolah.
Menteri Agama, Gus Yaqut turut buka suara bahwa nomenklatur madrasah dan pesantren tertuang dalam batang tubuh dan pasal-pasal RUU Sisdiknas.
"Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas," ujar Gus Yaqut saat mendampingi Nadiem.
Berita Terkait
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi