Suara.com - Kabar hilangnya frasa madrasah dalam draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi sorotan berbagai pihak. Kemendikbudristek pun membantah rumor yang beredar tersebut.
Penghapusan frasa madrasah turut menuai kritik dari berbagai pihak, khususnya DPR RI. Sejumlah fraksi menyatakan penolakan untuk membahas revisi UU Sisdiknas apabila frasa madrasah dihilangkan.
Penamaan Spesifik Ada pada Bagian Penjelasan
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akhirnya angkat bicara menanggapi rumor perihal frasa madrasah.
Nadiem menegaskan tidak ada maksud atau rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi draf RUU Sisdiknas itu.
Nadiem menambahkan, penamaan secara spesifik meliputi SD dan MI, SMP dan MTS, hingga SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan pada bagian penjelasan. Langkah ini diambil agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat pada tingkat undang-undang, sehingga dapat lebih fleksibel dan dinamis.
"Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional," jelas Nadiem seperti dikutip dalam video pada akun Instagramnya @nadiemmakarim, Rabu (30/03/2022).
"Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami," sambungnya.
Perkembangan RUU Sisdiknas
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengungkap, RUU Sisdiknas disusun dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak terburu-buru dalam pelaksanaannya.
RUU Sisdiknas saat ini masih berada dalam revisi draf awal. Pihaknya masih menampung dan dan menerima masukan untuk RUU di tahap perencanaan ini.
Arti Madrasah
Madrasah secara kebahasaan nomenklatur diambil dari Bahasa Arab. Makna madrasah sendiri dalam Bahasa Indonesia berarti sekolah.
Menteri Agama, Gus Yaqut turut buka suara bahwa nomenklatur madrasah dan pesantren tertuang dalam batang tubuh dan pasal-pasal RUU Sisdiknas.
"Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas," ujar Gus Yaqut saat mendampingi Nadiem.
Berita Terkait
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
DPR Desak Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Penculikan Anak Usai Tragedi Alvaro di Pesanggrahan
-
Nyawa Bumil Irene Sokoy Melayang Usai Ditolak RS di Papua, Puan Maharani: Kami Sangat Prihatin
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang