Namun demikian, menurut Arif Rohman, Pakar Pendidikan Universitas Negeri Yogyakart (UNY), frasa madrasah sebaiknya tetap dicantumkan mengacu pada UU Sisdiknas tahun 2003 yang masih berlaku. Ia menilai penghapusan frasa madrasah dapat berdampak positif dan negatif dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Dampak negatif yang dikhawatirkan adalah terkait dengan aturan yang diturunkan dari pusat ke daerah tentang anggaran untuk madrasah. Meskipun memang, hilangnya frasa madrasah turut dianggap sebagai langkah tidak adanya lagi diskriminasi dalam satuan pendidikan. Hal ini semakin menjelaskan, sekolah dan madrasah itu sama di pendidikan Indonesia.
Menimbulkan Perdebatan Berbagai Pihak
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah tidak melupakan jasa ulama dan pesantren. Ia mempertanyakan urgensi pencoretan frasa madrasah ini.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. Ia menegaskan fraksinya menolak revisi RUU Sisdiknas itu apabila frasa madrasah hilang.
Penolakan juga datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, ia menilai penghilangan frasa madrasah adalah langkah mundur kembali ke tahun 1989 atau masa orde baru.
Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari
Berita Terkait
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Lita Gading Minta Uang Pensiun DPR Dihapus, Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Kompeten
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya