Namun demikian, menurut Arif Rohman, Pakar Pendidikan Universitas Negeri Yogyakart (UNY), frasa madrasah sebaiknya tetap dicantumkan mengacu pada UU Sisdiknas tahun 2003 yang masih berlaku. Ia menilai penghapusan frasa madrasah dapat berdampak positif dan negatif dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Dampak negatif yang dikhawatirkan adalah terkait dengan aturan yang diturunkan dari pusat ke daerah tentang anggaran untuk madrasah. Meskipun memang, hilangnya frasa madrasah turut dianggap sebagai langkah tidak adanya lagi diskriminasi dalam satuan pendidikan. Hal ini semakin menjelaskan, sekolah dan madrasah itu sama di pendidikan Indonesia.
Menimbulkan Perdebatan Berbagai Pihak
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah tidak melupakan jasa ulama dan pesantren. Ia mempertanyakan urgensi pencoretan frasa madrasah ini.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. Ia menegaskan fraksinya menolak revisi RUU Sisdiknas itu apabila frasa madrasah hilang.
Penolakan juga datang dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, ia menilai penghilangan frasa madrasah adalah langkah mundur kembali ke tahun 1989 atau masa orde baru.
Kontributor : Hayuning Ratri Hapsari
Berita Terkait
-
Diwarnai Kericuhan, Massa Pendemo Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi