Suara.com - Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan ke Langkat, Sumatra Utara. Kunjungan itu bertujuan untuk mendalami segala kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepastian adanya kunjungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat ditanya perihal Polda Sumatra Utara yang tidak menahan para tersangka di kasus kerangkeng manusia.
"(Komisi III) berkunjung ke sana. Panja penegakkan hukum akan ke Sumatra Utara dalam rangka menindaklanjuti hal-hal yang aneh dalam proses di Langkat itu," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Namun, Desmond belum memastikan kapan waktu kunjungan tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, Anggota Komisi III Habiburokhman mengatakan pihaknya tentu akan menanyakan perihal perkara tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apabila ada rapat kerja bersama dalam waktu dekat.
Untuk saat ini, diakui Habiburokhman belum ada agenda rapat dengan Kapolri.
"Belum ada. Tapi nanti kalau ada rapat dengan Polri itu akan kita tanyakan," ujarnya.
Habiburokhman sendiri merasa berang dengan langkah Polda Sumatra Utara yang tidak menahan Dewa Perangin Angin dan para tersangka lain di kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat.
Padahal bisa jadi melenggang bebasnya para tersangka tersebut bisa berdampak terhadap hilangnya barang bukti.
Sebab, menurut Habiburokhman bukan tidak mungkin para tersangka kemudian berkonsolidasi untuk menghilangkan jejak tindakan kejahatan mereka terhadap para korban di kerangkeng manusia.
"Bagaimana polisi bisa menjamin para tersangka tidak melakukan konsolidasi para calon saksi untuk menghilangkan alat bukti kesaksian dan tidak menghilangkan alat alat butki yang di kebun itu. Jadi saya pikir ya kita heran kenapa gak ditahan ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Habiburokhman lantas membandingkan penahanan terhadap tersangka dalam perkara lainnya, yang bahkan lebih ringan daripada perkara kerangkeng manusia.
"Ya ini kan soal nyawa, kemudian soal penghilangan kebebasan tindak pidana yang sangat serius, jelas di atas lima tahun semua," kata Habiburokhman.
"Jadi sangat wajar untuk ditahan. Dan yang paling bahaya dalam tindak pidana yang terjadi berkelanjutan itu penghilangan barang bukti, itu yang paling bahaya," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani mengemukakan bahwa penyidik memang memiliki wewenang untuk menahan atau tidaknya tersangka berdasar pertimbangan subjektif dan objektif. Namun kewenangan ini tidak boleh digunakan penyidik secara diskriminatif.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
-
Bisa Intervensi Saksi dan Hilangkan Barang Bukti, DPR Heran Polisi Tak Tahan Dewa Perangin Angin Cs
-
Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!
-
Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah