Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menjadi sorotan setelah mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Wacana itu rupanya mendapatkan sentilan menohok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Juru Bicara PKS M. Kholid menyindir kades se-Indonesia mendukung Jokowi untuk menambah satu periode. Ia mempersilahkan Jokowi menjabat sampai 3 periode asalkan menjadi kepala desa saja.
"Sudah benar itu tiga periode, maksudnya buat kepala desa. Kalau presiden ya cukup dua periode," kata Kholid saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Kholid sendiri menyebut PKS tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi ingin menambah masa jabatan. Namun sekali lagi, ia mengatakan hal itu bisa dilakukan selama Jokowi menjabat sebagai kepala desa, bukan presiden.
"Jadi, kalau bapak Presiden mau tiga periode itu bisa, tetapi bukan jadi presiden, melainkan jadi kepala desa," tandansya.
Lebih lanjut, Kholid menjelaskan kepala desa memang boleh menjabat selama tiga periode dalam aturan. Namun, hal itu tidak berlaku untuk presiden karena melanggar konstitusi, di mana masa jabatan maksimal 2 peride.
"Karena peraturannya membolehkan kepala desa tiga periode," pungkas Khalid.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) berencana mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya saat dijumpai media setelah acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, Selasa (29/3/2022).
Rencananya, deklarasi dukungan dari kades se-Indonesia untuk Jokowi menjabat 3 periode akan digaungkan setelah lebaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Wacana Jabatan 3 Periode
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah, kan, ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kami inginkan," kata Surtawijaya.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Wacana Jabatan 3 Periode
-
Didukung 3 Periode oleh Asosiasi Kepala Desa, Jokowi: Kita Harus Patuh Terhadap Konstitusi
-
Mobilisasi Kepala Desa Demi Jokowi 3 Periode Batal, Rocky Gerung: Dana Belum Cair
-
Tepikan Ganjar Pranowo hingga Prabowo Subianto, Jaya Suprana Sebut Sosok Mualaf Ini Layak Gantikan Jokowi
-
Jokowi Pantau Sembako dan Minyak Goreng Jelang Ramadhan, Netizen Mengeluh: Barang Ada, tapi Harga Naik Pak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional