Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menjadi sorotan setelah mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Wacana itu rupanya mendapatkan sentilan menohok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Juru Bicara PKS M. Kholid menyindir kades se-Indonesia mendukung Jokowi untuk menambah satu periode. Ia mempersilahkan Jokowi menjabat sampai 3 periode asalkan menjadi kepala desa saja.
"Sudah benar itu tiga periode, maksudnya buat kepala desa. Kalau presiden ya cukup dua periode," kata Kholid saat dihubungi, Rabu (30/3/2022).
Kholid sendiri menyebut PKS tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi ingin menambah masa jabatan. Namun sekali lagi, ia mengatakan hal itu bisa dilakukan selama Jokowi menjabat sebagai kepala desa, bukan presiden.
"Jadi, kalau bapak Presiden mau tiga periode itu bisa, tetapi bukan jadi presiden, melainkan jadi kepala desa," tandansya.
Lebih lanjut, Kholid menjelaskan kepala desa memang boleh menjabat selama tiga periode dalam aturan. Namun, hal itu tidak berlaku untuk presiden karena melanggar konstitusi, di mana masa jabatan maksimal 2 peride.
"Karena peraturannya membolehkan kepala desa tiga periode," pungkas Khalid.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) berencana mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya saat dijumpai media setelah acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, Selasa (29/3/2022).
Rencananya, deklarasi dukungan dari kades se-Indonesia untuk Jokowi menjabat 3 periode akan digaungkan setelah lebaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Wacana Jabatan 3 Periode
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah, kan, ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kami inginkan," kata Surtawijaya.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal Wacana Jabatan 3 Periode
-
Didukung 3 Periode oleh Asosiasi Kepala Desa, Jokowi: Kita Harus Patuh Terhadap Konstitusi
-
Mobilisasi Kepala Desa Demi Jokowi 3 Periode Batal, Rocky Gerung: Dana Belum Cair
-
Tepikan Ganjar Pranowo hingga Prabowo Subianto, Jaya Suprana Sebut Sosok Mualaf Ini Layak Gantikan Jokowi
-
Jokowi Pantau Sembako dan Minyak Goreng Jelang Ramadhan, Netizen Mengeluh: Barang Ada, tapi Harga Naik Pak
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang
-
Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi
-
Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?
-
Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz