Suara.com - Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan pengadaan baju dinas dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah mengatakan, Pasal 12 PP tersebut menjelaskan, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel.
Rinciannya, terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.
"Saya tegaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel," ujar Firmansyah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Firmansyah juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.
"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kami tuangkan karena sudah masuk perencanaan," ucapnya.
Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, diantaranya yakni Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah
"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.746.645.560 atau atau Rp 1,7 Miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Soal Anggaran Pakaian Dinas Rp1,7 Miliar, Legislator: Kami Gak Tahu untuk Apa Aja
Hal tersebut terlihat dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yaitu sirup.lkpp.go.id dan dokumen APBD DKI Jakarta 2022.
Dari situs Sirup LKPP disebutkan, bahwa pemilihan penyedia pakaian dinas dan atribut DPRD DKI dengan proses tender akan digelar Mei 2022. Untuk kode RUP pengadaan tersebut yakni 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD.
Adapun pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022
Berikut rinciannya dari anggaran pengadaan baju dinas :
Untuk pakaian sipil harian (PSH) yaitu sebanyak 212 stel dengan total anggaran Rp 582.673.520. Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel yakni total anggaran Rp 316.099.320
Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel dengan anggaran Rp 423.327.960. Juga pakaian daerah sebanyak 106 stel dengan total Rp 423.327.960.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik