Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku belum mengetahui adanya pengadaan anggaran pakaian dinas dan atribut DPRD DKI yang mencapai Rp 1.746.645.560 atau Rp 1,7 Miliar. Gembong menuturkan wajar atau tidak wajarnya anggaran senilai Rp 1,7 miliar, tergantung alokasi anggaran.
"Kami enggak tahu Rp 1,7 miliar apa aja. Wajar tidak wajar tergantung alokasi untuk apa aja. Kalau 1 orang dapat 50 baju terlalu murah anggaran Rp 1,7 miliar," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Karenanya, kata Gembong perlu ditanyakan soal alokasi anggaran pakaian dinas kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD.
"Makanya kami belum tahu dan mesti tanya Sekwan (Sekretaris Dewan) alokasi anggaran itu untuk apa saja, sehingga kami bisa merasionalisasi dari alokasi anggaran itu," ucap dia
"Saya ditanya apakah kemahalan atau tidak, ya saya tidak tahu, bisa saya katakan kemahalan, bisa saya katakan kemurahan, tergantung dari alokasinya buat apa saja," sambungnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak terlibat dalam penganggaran pakaian dinas. Sebab hal tersebut merupakan satuan kerja dari Sekretariat DPRD.
Gembong menceritakan bahwa anggota DPRD tak pernah meminta terkait pakaian dinas, namun tiba-tiba didatangi tukang ukur baju.
"Sekali lagi kami itu kan hanya menerima, kami enggak ngerti, tiba tiba kan didatangi tukang ukur gitu, berapa minggu kemudian kami di-anterin barangnya. Ini Setwan (Sekretariat Dewan) yang tahu ini, kerjanya Setwan ini," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.746.645.560 atau atau Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov Anggarkan Baju Dinas dan Atribut Baru DPRD DKI Rp 1,7 Miliar
Hal tersebut terlihat dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yaitu sirup.lkpp.go.id dan dokumen APBD DKI Jakarta 2022.
Dari situs Sirup LKPP disebutkan, bahwa pemilihan penyedia pakaian dinas dan atribut DPRD DKI dengan proses tender akan digelar Mei 2022.
Untuk kode RUP pengadaan tersebut yakni 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Adapun pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022.
Berikut rinciannya dari anggaran pengadaan baju dinas :
Untuk pakaian sipil harian (PSH) yaitu sebanyak 212 stel dengan total anggaran Rp 582.673.520. Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel yakni total anggaran Rp 316.099.320
Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel dengan anggaran Rp 423.327.960. Juga pakaian daerah sebanyak 106 stel dengan total Rp 423.327.960.
Sementara untuk jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel dengan total anggaran Rp 1.306.800. Sehingga total anggaran seluruh pakaian dinas dan jasa analisa laboratorium berjumlah Rp 1.746.645.560.
Berita Terkait
-
Pemprov Anggarkan Baju Dinas dan Atribut Baru DPRD DKI Rp 1,7 Miliar
-
Daftar 5 Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Seharga Rp1,74 Miliar, Mau Dibeli Tahun Ini
-
Balapan Formula E Jakarta Dinilai Tak Perlu Pakai Pawang Hujan, Ini Alasannya
-
Politisi PDIP Kritik Anies Baswedan yang Bawa Tanah Kampung Akuarium ke IKN Nusantara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik