Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Politisi Partai Demokrat, Jemmy Setiawan dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Jemmy soal pertemuannya dengan Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, materi pertanyaan penyidik yakni, pertemuan Jemmy dengan tersangka Abdul terkait membahas Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
"Dikonfirmasi antara lain mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Masud) terkait kegiatan musyawarah daerah atau Musda pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," kata Ali Fikri, Kamis (31/3/2022).
Adapun pemeriksana terhadap Jemmy berlangsung, Rabu kemarin.
Selain itu, kata Ali, penyidik juga mengonfirmasi terkait dugaan adanya pihak- pihak turut menerima aliran dana dari Abdul Gafur.
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis danAchmad Zuhdi alias Yudi, pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap.
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik tersangka Nur.
Nur diduga berperan sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ajukan Praperadilan, KPK: Harus Kami Hadapi
Berita Terkait
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Ajukan Praperadilan, KPK: Harus Kami Hadapi
-
Pakai Rompi KPK Lagi di Usia 81 Tahun, Ini Kasus yang Menjerat Annas Maamun
-
Tahan Eks Gubernur Riau Annas Maamun, KPK Sita Uang Rp200 Juta Terkait Kasus Suap Anggaran R-APBD Riau
-
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Ditahan KPK, Kasus Ketok Palu RAPBN 2014-2015
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK