Suara.com - Pencurian gaji pekerja di Australia bersifat sistemik, berkelanjutan, dan memalukan, namun pekerja tak berani bicara karena khawatir dengan akibatnya.
Hal ini terungkap dalam laporan Komite Senat Australia yang menyelidiki praktik pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum dan pelanggaran lainnya dalam hubungan industrial di negara ini.
Komite ini telah bekerja sejak tahun 2019, mendengarkan saksi-saksi, menyoroti seluruh peraturan perundang-undangan terkait, dan pekan ini mengeluarkan 19 rekomendasi.
Salah satu rekomendasi utamanya adalah agar Pemerintah Federal segera mengubah UU tentang Fair Work Act untuk melarang secara tegas praktik pencurian gaji.
Perubahan UU ini akan mencakup seluruh bentuk pencurian gaji pekerja, termasuk pembayaran tambahan beban kerja, tarif penalti, uang lembur, tunjangan cuti, tunjangan lain dan pembayaran dana pensiun.
Rekomendasi Komite dikeluarkan setelah memeriksa berbagai kasus pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum yang terjadi di sektor perhotelan dan restoran (hospitality) milik beberapa selebriti dan di perusahaan terbesar Australia termasuk Qantas, Bank NAB, CBA, supermarket Coles, Woolworths, Super Retail Group dan lembaga penyiaran publik ABC sendiri.
Komite tersebut menemukan bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tidak memadai untuk mencegah dan menghukum pelaku pencurian gaji dan dana pensiun.
"Pencurian gaji sistemik sering kali merupakan keputusan yang disengaja oleh pengusaha yang berlomba-lomba untuk menurunkan gaji dan meningkatkan laba mereka," kata laporan itu.
Komite juga merekomendasikan penambahan hukuman untuk tindak pencurian gaji, dan melarang tegas para majikan untuk membayar pekerjanya di bawah upah minimum.
Baca Juga: Tak Jera, Residivis Pencurian Asal Bandung Nekat Beraksi Lagi di Pasar Giwangan
"Ketidakpatuhan terhadap UU Upah Minimum Australia telah menyebarluas, serta endemikdi sektor-sektor tertentu," kata laporan itu.
Perhotelan dan restoran (hospitality), ritel, pertanian, waralaba dan perguruan tinggi disebut sebagai sektor yang paling banyak melanggar.
Seorang saksi dalam penyelidikan Komite ini menyatakan:
"Disektor perhotelan dan restoran, eksploitasi sudah menjadi norma.Saya pernah mengeluhkan soal kerja lembur kepada majikan. Dia berkata, lihat saja apa yang terjadi di sekitarmu. Semua orang bekerja dengan cara yang sama. Sudah seperti ini sejak dulu."
Rekomendasi Komite menyebut pembayaran gaji yang kurang dari ketentuan "mencakup ribuan pekerja, merampok mereka dan perekonomian Australia sebesarmiliaran dolar setiap tahun."
Pada tahun 2020, perusahaan konsultan PwCmemperkirakan sekitar 13 persen dari total tenaga kerja Australia terdampak praktik pencurian gaji, dan paling banyak terjadi di sektor hospitality.
Berita Terkait
-
Allegri Akui Sampai Harus Dua Kali Ganti Formasi Saat AC Milan Kalahkan Como 3-1
-
DBS: Ekonomi AS Bakal Masuki Era Baru, Utang Bakal Tinggi
-
Adrien Rabiot dan Maignan Puji Mentalitas AC Milan Usai Comeback Kalahkan Como 3-1
-
BYD Beri Kode Denza B5 Bakal Hadir di Indonesia
-
Senne Lammens Dianggap Belum Layak Jadi Kiper Nomor Satu MU, Carrick Punya Pekerjaan Berat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!