Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan keturunan atau anak cucu anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI. Mengenai hal tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung penuh atas kebijakan baru yang ditetapkan Andika.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan, negara sudah semestinya terus bergerak lebih maju dengan memberikan kesetaraan, kesempatan kepada semua warga yang telah memenuhi syarat. Karena itu, penerimaan calon prajurit TNI juga sedianya bisa lepas dari apapun latar belakangnya.
"Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat, lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua atau keturunan maupun latar belakang sosial yang dimiliki," kata Beka saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Sementara dari perspektif korban dan keluarga korban, kebijakan yang dikeluarkan Andika itu dianggap sebagai bagian dari pemulihan hak dan keluarga korban terutama hak bebas dari stigma dan diskriminasi.
"Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," tuturnya.
Lebih lanjut, Beka menilai kalau kebijakan tersebut semestinya bisa diterapkan juga di institusi maupun lembaga yang masih menerapkan cara-cara lama.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan."
Ubah Aturan, Andika Bolehkan Keturunan TNI Jadi Prajurit
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Tak Masalah Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Asal...
Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4.
"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto.
"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?," timpal Andika.
"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel A Dwiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui