Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan penandatanganan kesepatakan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penandatanganan itu berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).
MoU tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kerja sama tersebut sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk bisa melaksanakan programnya dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Untuk bisa melaksanakannya, kita butuh dukungan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku bersyukur angka ketataatan pencegahan korupsi di Jakarta meningkat menjadi 90 persen di tahun 2021.
Bahkan angka pencegahan korupsi di Jakarta terintegrasi dari KPK kata Anies, masuk kategori hijau
"Alhamdulillah tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen. Lalu pada 2021 meningkat jadi 90 persen. Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut," papar dia.
Anies juga mengparesiasi peran dari Kejaksaan Tinggi DKI terkait beberapa hal, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal pertama adalah pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.
Baca Juga: Prabowo Disarankan Gandeng Sosok Tak Terduga Ini Jika Mau Menang Pilpres 2024
Kedua yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud. Lalu ketiga adalah membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga. Keempat yakni pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
"Ini signifikan sekali kepada kami di Jakarta, baik dinas dan jajaran BUMD. Hari ini kita lakukan penandatanganan kesepakatan itu, dan harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," ungkap Anies.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Mathovani menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dilakukan sebagai amanah yang ia jalankan dari Kejagung RI, agar di Jakarta terjadi keselarasan dalam mendukung upaya pembangunan yang transparan.
Hal ini juga termasuk dalam kegiatan BUMD di Jakarta.
"Jadi kita semua bisa menghindari pembangunan yang stagnan, akibat adanya masalah hukum. Sehingga kehadiran Kejaksaan Tinggi DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Reda.
Untuk diketahui, salah satu bukti konkrit upaya mewujudkan Good Government Governance oleh Pemprov DKI yaitu diperolehnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI selama 4 Tahun berturut-turut, dan capaian Monitoring Control for Prevention (MCP)/Program Pencegahan Korupsi Terintergrasi Tahun 2021, dengan perolehan skor 90,01% dari KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo