Suara.com - Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI, Muhammad Asri Annas menegaskan bahwa tidak ada arahan dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode melalui acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022) kemarin.
Lagipula menurutnya, teriakan tiga periode yang dilantangkan oleh sejumlah kepala desa itu disebutnya murni atas aspirasi dari masing-masing individu.
Annas menegaskan bahwa Luhut dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah melarang adanya unsur-unsur tiga periode dalam acara Silatnas APDESI. Karena itu ia membantah kalau Luhut menjadi pemilik ide menjadikan acara tersebut sebagai mobilisasi wacana tiga periode.
"Tidak ada arahan dari Pak Luhut bicara tentang tiga periode. Bahkan jujur aja rata-rata kemarin itu mau berteriak tiga periode, hanya yang melarang kita adalah Pak Luhut dan Mendagri, itu penting kita jelaskan," tegas Annas dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (31/3/2022).
Annas kemudian mengatakan kalau pemikiran dari kepala desa itu akan berbeda-beda di mana salah satunya ada yang menginginkan Jokowi tiga periode. Namun menurutnya kembali lagi APDESI akan mematuhi aturan konstitusi yang ada.
"Jadi gini, logika teman-teman kepada desa ini sederhana, masa gue jadi kepala desa tiga periode masak presiden enggak bisa kan? Persoalan apakah dia melengkapi konstitusi atau UU itu bukan urusan teman-teman enggak mau pusing kan," tuturnya.
Sementara itu, ia menegaskan kalau Luhut juga menjadi bagian dari APDESI. Sejak kepengurusan Surta Wijaya dilantik, Luhut juga turut dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina APDESI.
Karena itu, Luhut hadir sebagai narasumber dalam acara SIlatnas dan kerap bertemu dengan panitia acara sebelum penyelenggaraan.
"Silahkan cek surat audiensi kita resmi, kalau mau ketemu beliau pun resmi, kalau pun ada by phone minta petunjuk ya biasa kan.. kan namanya Dewan Pembina kan.. dan tidak ada arahan tiga periode sama sekali."
Berita Terkait
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
-
Muncul Teriakan Perpanjang Jabatan Jokowi, Luhut: Nggak Apa-apa, Itu Aspirasi dari Bawah
-
Heboh Persoalan Syarat Mudik Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika, Ini Respons Presiden Jokowi
-
3 Ketum Parpol Temui Gibran, Sinyal Bakal Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya