Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan eks Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno memberikan perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Banjar periode 2008 sampai 2013. Herman kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Infrastruktur Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjar dan gratifikasi.
Keterangan itu didapat setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari; Dirut CV Fortuna Jaya, Andri Hendriaman; Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, Adrian Maldi; Karyawan CV Prima Mulya, Budi Sumarlan dan Karyawan PT Pribadi Manunggal, Vika Hendrita.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya arahan dan perintah tersangka HS (Herman Sutrisno) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari berbagai pemberian izin untuk para kontraktor yang ingin dimenangkan maupun yang sudah mengerjakan proyek di Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KP Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Dalam kasus ini, Herman ditetapkan tersangka bersama Direktur CV. Prima Rahmat Wardi (RW). Keduanya, diketahui memiliki kedekatan. Di mana, Herman sering memberikan kemudahan kepada Rahmat untuk mengerjakan proyek di Kota Banjar. Apalagi, Rahmat juga dimudahkan mendapatkan izin usaha hingga jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.
Sejak tahun tahun 2012 sampai 2014 perusahaan milik Rahmat mendapatkan sekitar 15 paket proyek infrastruktur Kota Banjar mencapai total pengerjaan Rp23,7 Miliar.
Dari pengerjaan proyek itu, ada komitmen fee sebesar lima sampai delapan persen yang diberikan Rahmat kepada Herman.
Ditambah, Rahmat juga diperintah Herman untuk meminjam uang ke bank mencapai Rp4.3 Miliar. Uang itu, untuk digunakan Herman untuk keperluan pribadinya.
Selain itu, Rahmat juga memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.
"RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gagal Diperiksa Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Sultan Pontianak Melvin Mangkir Panggilan KPK
Berita Terkait
-
Gagal Diperiksa Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Sultan Pontianak Melvin Mangkir Panggilan KPK
-
Gagal Diperiksa KPK, Cecep Sopian Saksi Kasus Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno Ternyata Meninggal
-
Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara
-
Andi Arief Dipanggil KPK, Demokrat Klaim Tetap Solid
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek
-
Kenapa Blokade Selat Hormuz Akan Sangat Bahaya untuk Dunia?
-
Dokumen Bocor! Menhan Sjafrie Teken Perjanjian Akses Udara Tanpa Izin di Washington?
-
Soal Isu Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara RI, DPR Minta Pemerintah Buka-Bukaan