Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menjemput paksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama hari ini. Upaya jemput paksa dilakukan karena telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus penipuan Binomo, Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan hal ini sesuai dengan aturan KUHAP.
"Hari ini penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa. Suratnya sudah dikeluarkan," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
"Kalau posisinya kita tidak bisa sampaikan," imbuhnya.
Pada pekan lalu penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Fakarich. Ketika itu, Fakarich tidak hadir alias mangkir.
Selanjutnya penyidik melayangkan kembali panggilan kedua kepada Fakarich. Namun pada Kamis (31/3) kemarin yang bersangkutan kembali mangkir tanpa alasan.
Dalam perkara ini, Fakarich merupakan sosok yang diduga sebagai guru trading Indra Kenz. Dia diduga pula sebagai pihak yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus penipuan Binomo.
Aset Disita hingga Ratusan Miliar Rupiah
Indra Kenz sendiri telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Fakarich Guru Trading Indra Kenz Dipanggil Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Penyidik rencananya akan menyita aset milik Indra Kenz yang diduga dari hasil kejahatannya senilai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita mencapai Rp43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari.
Berita Terkait
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Fakarich Guru Trading Indra Kenz akan Dipanggil Paksa
-
Sempat Mangkir, Guru Trading Indra Kenz Bakal Diperiksa Hari Ini
-
8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim
-
Punya Kelas Trading Bertarif Mahal hingga Disebut Guru Indra Kenz, Fakarich Segera Diperiksa Bareskrim Polri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan