Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Penandatangan nota kesepahaman itu berkaitan dengan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Proses penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
"Dalam kunjungan kali ini kita berdua menyaksikan pendantangann MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Jokowi lantas menerangkan menerangkan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia. Sistem tersebut diharapkan bisa memantau pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan perekonomian di Malaysia. Dengan begitu sudah selayaknya mereka diberikan hak serta perlindungan.
"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ujarnya.
Jokowi juga mengungkapkan harapannya tentang kerja sama di sektor perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa yang bisa dilanjutkan.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyinggung soal masih adanya kasus penyelendupan orang dari Indonesia ke Malaysia. Jokowi menyebut kalau kedua negara bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," jelasnya.
Terakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan pembahasan lain dalam pertemuannya dengan PM Malaysia. Keduanya membahas mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas udara.
"Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan."
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
-
Jokowi Sambut Kedatangan PM Malaysia Ismail di Istana Merdeka
-
Heboh Persoalan Syarat Mudik Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika, Ini Respons Presiden Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres