Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Penandatangan nota kesepahaman itu berkaitan dengan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Proses penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.
"Dalam kunjungan kali ini kita berdua menyaksikan pendantangann MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Jokowi lantas menerangkan menerangkan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia. Sistem tersebut diharapkan bisa memantau pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan perekonomian di Malaysia. Dengan begitu sudah selayaknya mereka diberikan hak serta perlindungan.
"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ujarnya.
Jokowi juga mengungkapkan harapannya tentang kerja sama di sektor perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa yang bisa dilanjutkan.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyinggung soal masih adanya kasus penyelendupan orang dari Indonesia ke Malaysia. Jokowi menyebut kalau kedua negara bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," jelasnya.
Terakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan pembahasan lain dalam pertemuannya dengan PM Malaysia. Keduanya membahas mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas udara.
"Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan."
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!
-
Jokowi Sambut Kedatangan PM Malaysia Ismail di Istana Merdeka
-
Heboh Persoalan Syarat Mudik Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika, Ini Respons Presiden Jokowi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO