Suara.com - Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror Jember sudah puasa, Jumat (1/4/2020) hari ini. Mereka sudah tarawih Kamis malam.
Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826.
Sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah.
"Mulai hari ini kami menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah," kata Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.
"Penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu," katanya.
Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan jamaah di pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dan Bondowoso itu menjalankan ibadah puasa.
"Awal Ramadhan tahun lalu jatuh pada hari Senin, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan hari Jumat ditentukan sebagai awal Ramadhan tahun ini," tuturnya.
Ali Wafa mengatakan Kitab 'Nushatul Majaalis' mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.
"Sebagian alumni dan santri yang pulang ke kampung halamannya di luar kota terkadang juga tetap mengikuti puasa yang dilaksanakan Ponpes Mahfilud Duror. Tidak hanya warga Jember, namun sebagian warga Kabupaten Bondowoso juga menjadi jamaah kami," katanya.
Baca Juga: Jamaah Ponpes Mahfilud Duror Jember Hari Ini Sudah Puasa, Semalam Juga Sudah Tarawih
Ali Wafa mengakui bahwa Pesantren Mahfilud Duror sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut.
"Kami berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror tersebut juga dihargai umat muslim lainnya. Selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam," ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah yang berdasarkan pengamatan hilal di seluruh Indonesia, sedangkan Muhammadiyah sudah menetapkan awal ibadah puasa pada Sabtu (2/4/2022).
Berita Terkait
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Gus Fawait, Politisi Muda Jember yang Tunjukkan Toleransi Lewat Aksi
-
Mengenal Wisata Kampung Belgia di Jember: Kampung Kolonial Berusia Seabad yang Tetap Menawan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar