Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid yang menjabat sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI. Arief dipecat karena sudah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Imam Addaruqutni.
Keputusan pemecatan itu diambil dari rapat pleno. Rapat pleno dipimpin oleh JK, Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4/2022).
Imam mengungkapkan kalau Arief memalsukan tanda tangan Ketum JK dan dirinya serta stempel DMI dalam surat terkait agenda undangan Kick Off Festival Ramadan. Surat itu dikirim ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin tanpa izin pimpinan DMI.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.
Rencananya, acara itu akan dilaksanakan pada Senin, 4 April 2022. Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15.30-17.30 WIB.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.
"Telah melanggar peraturan organisasi DMI," ujarnya.
Baca Juga: Jusuf Kalla Terpesona Keindahan Masjid Al Fattahdi Tulungagung
Atas pemecatan ini, maka Arief yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) dinyatakan sudah bukan bagian dari anggota DMI.
Saat ini, posisi Ketua Departemen Ekonomi DMI diisi oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Terpesona Keindahan Masjid Al Fattahdi Tulungagung
-
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Bukittinggi Sumbar
-
Jusuf Kalla Imbau Sistem Pengeras Suara Masjid Diperbaiki: Jemaah Tidak Mengerti, Jika Suaranya Dengung
-
Jusuf Kalla Prihatin, Semangat Berdagang Orang Bugis Makassar Mulai Menurun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak