Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, Rabu (20/4), akan melelang barang rampasan tiga terpidana perkara korupsi proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
Tiga terpidana tersebut, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, dan Agung Prayitno dari pihak swasta.
"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Lelang itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 164/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby tanggal 14 Februari 2019 dengan terpidana Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno.
Adapun objek yang dilelang, yakni satu bidang tanah berlokasi di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 528 atas nama Suhanadi (14/09/1971) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp276.895.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp60.000.000.
Satu bidang tanah berlokasi di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri sebagaimana diterangkan dalam SHM No 247 atas nama Dwi Basuki (10/06/1962) dan Reni Rahmawati (09/09/1994) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp2.859.669.000 dan uang jaminan Rp650.000.000.
Satu buah buku asli sertifikat (tanda bukti hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, SHM No 201 Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Nama yang berhak dan pemegang hak lain-lainnya: Budi Karyanto (08/04/1972) berstempel tanggal 28 Agustus 2015 dengan harga limit Rp1.091.832.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.
Satu bidang tanah dengan luas 552 meter persegi berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sebagaimana diterangkan dalam SHM No 705 atas nama Suhanadi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp239.422.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
Satu bidang tanah dengan luas 2.186 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sebagaimana diterangkan dalam SHM No 611 atas nama Suhanadi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp915.028.000 dan uang jaminan Rp300.000.000.
Baca Juga: Respons KPK Terkait Gugatan Praperadilan Eks Gubernur Riau Annas Maamun
Satu tanah berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung atas nama Sukamto dengan alamat sebagaimana tercantum dalam SHM nomor 796 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp611.040.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.
Terakhir, satu tanah berlokasi di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung atas nama Dwi Hary Subagyo dengan alamat sebagaimana tercantum dalam SHM nomor 485 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp1.077.455.000 dan uang jaminan Rp350.000.000.
Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Rabu (20/4) waktu server sesuai WIB. Adapun cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Lalu, batas akhir penawaran pada Rabu (20/4) pukul 11.00 WIB/sesuai waktu server, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.
Sedangkan tempat pelaksanaan lelang berlokasi di KPKNL Malang Jalan S Supriadi No 157, Bandungrejosari, Kota Malang. [Antara]
Berita Terkait
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
-
Persija Jakarta Lelang Jersey Spesial untuk Galang Donasi Korban Bencana Alam
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo