Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang, Rabu (20/4), akan melelang barang rampasan tiga terpidana perkara korupsi proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
Tiga terpidana tersebut, yakni mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung Sutrisno, dan Agung Prayitno dari pihak swasta.
"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Lelang itu berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 164/Pid.Sus-TPK/2018/PN Sby tanggal 14 Februari 2019 dengan terpidana Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno.
Adapun objek yang dilelang, yakni satu bidang tanah berlokasi di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 528 atas nama Suhanadi (14/09/1971) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp276.895.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp60.000.000.
Satu bidang tanah berlokasi di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri sebagaimana diterangkan dalam SHM No 247 atas nama Dwi Basuki (10/06/1962) dan Reni Rahmawati (09/09/1994) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp2.859.669.000 dan uang jaminan Rp650.000.000.
Satu buah buku asli sertifikat (tanda bukti hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, SHM No 201 Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Nama yang berhak dan pemegang hak lain-lainnya: Budi Karyanto (08/04/1972) berstempel tanggal 28 Agustus 2015 dengan harga limit Rp1.091.832.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.
Satu bidang tanah dengan luas 552 meter persegi berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sebagaimana diterangkan dalam SHM No 705 atas nama Suhanadi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp239.422.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
Satu bidang tanah dengan luas 2.186 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sebagaimana diterangkan dalam SHM No 611 atas nama Suhanadi pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp915.028.000 dan uang jaminan Rp300.000.000.
Baca Juga: Respons KPK Terkait Gugatan Praperadilan Eks Gubernur Riau Annas Maamun
Satu tanah berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung atas nama Sukamto dengan alamat sebagaimana tercantum dalam SHM nomor 796 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp611.040.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.
Terakhir, satu tanah berlokasi di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung atas nama Dwi Hary Subagyo dengan alamat sebagaimana tercantum dalam SHM nomor 485 Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp1.077.455.000 dan uang jaminan Rp350.000.000.
Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Rabu (20/4) waktu server sesuai WIB. Adapun cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Lalu, batas akhir penawaran pada Rabu (20/4) pukul 11.00 WIB/sesuai waktu server, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, dan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang.
Sedangkan tempat pelaksanaan lelang berlokasi di KPKNL Malang Jalan S Supriadi No 157, Bandungrejosari, Kota Malang. [Antara]
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Lelang Jersey Spesial untuk Galang Donasi Korban Bencana Alam
-
Cara Ikut Lelang KPK Secara Online: Jadwal, Syarat dan Katalog
-
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
-
Persik Kediri Lelang Jersey untuk Korban Bencana Sumatera: Persib hingga Persija Kapan Nyusul?
-
Prodjo Sunarjanto: Peluang Besar Logistik, Mobil Listrik hingga Tantangan dari Gen Z
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku