Suara.com - Penentuan 1 Ramadhan 1443 H akan dilaksanakan mulai jam 17.00 dengan pengamatan hilal dalam penentuan bulan suci tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama melalui instagram official @kemenag_ri yang memaparkan proses penentuan hilal.
Dalam proses penentuan tersebut, pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal. Proses ini berbeda dengan metode yang digunakan oleh Muhammadiyah. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat karena adanya statemen mengenai perbedaan penentuan 1 Ramadhan dari Pemerintah dan Muhammadiyah.
Dari proses rukyatul hilal yang dilakukan oleh pemerintah, akan dilakukan dengan mengamati dan melihat bulan secara langsung.
Bulan yang diamati adalah bulan baru, yaitu penanda mulainya bulan Ramadhan hari pertama.
Pengamatan ini akan dimulai sejak hari ke-29 atau hari ke-30 di bulan Sya'ban dan akan melihat bulan sabit yang muncul sehingga bisa menentukan 1 Ramadhan dimulai malam itu.
Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka 1 Ramadhan bisa terjadi keesokan harinya.
Maka dari itu, sidang isbat yang menjadi tonggak keputusan 1 Ramadhan dilaksanakan saat malam hari.
Sedangkan metode yang digunakan oleh Muhammadiyah adalah metode hisab wujudul hilal. Metode ini menggunakan perhitungan secara astronomis.
Pada perhitungan dan penentuan 1 Ramadhan oleh Muhammadiyah ini, harus adanya ijtimak terlebih dahulu. Dengan hal ini, kriteria penentuan 1 Ramadhan harus terpenuhi terlebih dahulu agar bisa dikatakan sebagai keputusan final 1 Ramadhan.
Baca Juga: Link Live Streaming Pengamatan Hilal di Observatorium Bosscha Bandung
Pernyataan ini tentu membuat pertanyaan besar di masyarakat, bagaimana 2 instansi besar agama ini bisa menggunakan metode yang berbeda dalam menentukan tanggal 1 Ramadhan.
Perbedaan 1 Ramadhan ini bukan kejadian pertama kali di Indonesia. Bahkan, penentuan 1 Syawal atau hari lebaran pun lumrah terjadi.
Tahun 2019, Arab Saudi yang memiliki zona waktu 4 jam lebih lama dibanding Indonesia malah melaksanakan lebaran terlebih dahulu.
Hal ini lantas menjadi keluhan masyarakat karena kebanyakan dari mereka sudah menyiapkan bahan bahan untuk lebaran dan baru bisa mengetahui 1 Syawal di malam hari. Resiko ini harus ditanggung oleh masing-masing, mengingat kita sebagai umat Muslim harus mengikuti peraturan Ulil Amri atau pemerintah.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan