- Komisi III DPR RI mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
- DPR meminta Kemenkes menjamin penuh seluruh biaya pengobatan serta instruksi perlindungan khusus bagi korban dan KontraS.
- Polri diminta mengungkap tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalang perencanaan dan pemberi perintah serangan tersebut.
Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada sejumlah instansi pemerintah terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam kesimpulan Rapat Internal Khusus yang dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Senin (16/3/2026), DPR mendesak agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan profesional," ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Habiburokhman menegaskan, bahwa Polri tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Ia mendesak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang merencanakan dan memerintahkan serangan tersebut.
"Harus diungkap dan ditangkap pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun yang melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
Selain aspek hukum, Komisi III juga menaruh perhatian serius pada pemulihan korban. DPR meminta Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.
"Kami meminta Kemenkes menjamin pengobatan terbaik bagi Saudara Andrie Yunus hingga pulih sepenuhnya," lanjutnya.
Terkait faktor keamanan, Komisi III menginstruksikan Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera berkoordinasi.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan khusus tidak hanya kepada Andrie Yunus, tetapi juga kepada keluarga dan organisasinya (KontraS).
"Perlindungan ini penting untuk menjamin keamanan agar tidak terjadi kekerasan susulan kepada mereka, termasuk pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Di akhir pernyataannya, Habiburokhman memastikan bahwa DPR tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini melalui fungsi pengawasan legislatif.
"Komisi III akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan. Kami akan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait hingga kasus ini tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan