Suara.com - Politisi Gerindra, Mohamad Taufik, mengakui bakal dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Keputusan DPD Gerindra DKI ini disebut berkaitan dengan pernyataannya yang mendoakan Gubernur Anies Baswedan sebagai Presiden.
Ditanya soal ini, Taufik mengaku belum mengetahui secara rinci alasannya dicopot sebagai pimpinan DPRD. Namun, ia menilai doa kepada Anies itu merupakan hal yang wajar.
"Ya enggak tahu yah. Masa soal doa saja enggak boleh," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Selain itu, ia juga menganggap hal ini lumrah dilakukan oleh partai politik.
"Tapi yang jelas bahwa penggantian itu saya anggap biasa saja, wajar-wajar saja," tuturnya.
Taufik mengaku bakal menerima keputusan DPD Gerindra DKI itu. Kewenangan menentukan pemilik kursi pimpinan DPRD memang sudah menjadi milik partai.
"Ini kan bukan soal lawan melawan. Ya sudah. Keputusan organisasi, silahkan laksanakan," jelasnya.
Selanjutnya, ia menyebut penggantinya nanti sebagai Wakil Ketua DPRD DKI adalah Rani Mauliani yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi.
"Yang saya dengar sih ketua fraksi, bu Rani. saya belum lihat suratnya," pungkasnya.
Sebelumnya Taufik kerap kali mengatakan pernyataan kontroversial yang berseberangan dengan sikap partai. Misalnya, saat mendukung sejumlah nama seperti Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai sosok potensial mau di Pilkada DKI.
Padahal, Gerindra sendiri berencana memajukan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Tak hanya itu, saat acara pelantikan Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya periode 2022-2027 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Taufik sempat mendoakan Anies menjadi Presiden.
Hal ini lantas menuai kontroversi karena Gerindra sudah menyatakan akan mengusung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Bakal Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik: Saya Anggap Biasa Saja, Wajar-wajar Saja
-
Pasrah Mau Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik: Ini Bukan soal Lawan-Melawan, Keputusan Partai
-
Anies Terbitkan Kepgub Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadhan: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 3 Sore
-
Isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja Pegawai Pemprov DKI Selama Ramadhan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB