Suara.com - Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin angkat bicara terkait adanya rekomendasi pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotan IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
Menurutnya, semua pihak seharusnya menghormati independensi IDI terkait keputusannya untuk memecat Terawan dari keanggotaan.
"Kami ingin publik tidak terlalu jauh terlibat dalam dinamika internal IDI yang secara khusus mengatur dan mengawasi prosedur dan kode etik profesi dokter. Mari kita hormati dan memberikan dukungan moral kepada semua organisasi profesi yang telah berkontribusi besar dalam proses pembangunan bangsa, khususnya IDI," kata Sultan dalam keterangan resminya pada Minggu (3/4/2022).
Sultan menilai, IDI sudah memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan kebijakan internal terkait kode etik profesi anggotanya, termasuk terkait pemecatan Terawan.
Karena itu, Sultan memilih tidak mencampuri keputusan IDI dalam menegakkan kode etik profesi secara tegas kepada anggotanya yang dinilai kurang disiplin.
Hal yang sama itu kemudian juga diharapkan Sultan tidak dilakukan publik maupun pemerintah. Ia meminta publik dan pemerintah tidak perlu terlalu jauh menghakimi pengurus IDI saat ini.
"Gugatan publik terhadap IDI tentu sangat tidak baik bagi psikologi dan kinerja para dokter di tengah situasi yang menuntut perhatian dan konsentrasi penuh para tenaga kesehatan saat ini. Kita baru saja kehilangan ratusan tenaga kesehatan, mari kita dukung dan berikan apresiasi juga penghormatan terbaik kepada IDI dan para dokter Se-Indonesia," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi
-
Gaduh Pemecatan Dokter Terawan Dari IDI, Dibela Sana Sini Hingga Minta Polisi Turun Tangan
-
Terawan Dipecat dari IDI, Menko PMK Muhadjir Effendy Layangkan Pujian
-
PB IDI Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 'Terapi Cuci Otak' Terawan
-
Jawab Kritikan Yasonna Laoly, IDI Jelaskan Perannya Bukan Hanya Beri Rekomendasi Izin Praktik Dokter
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat