Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab kritikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan bahwa kewenangan IDI harus dievaluasi. Terutama yang berkaitan dengan pemberian rekomendasi surat izin praktik (SIP) bagi dokter.
Pandangan Yasonna itu menyusul adanya rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia. Menurut Yasonna, organisasi profesi nantinya bisa lebih berfokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.
"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konsentrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," kata Yasonna.
Menanggapi pernyataan tersebut, IDI menegaskan bahwa rekomendasi izin praktik sebagai tanda verifikasi keilmuan dari dokter. Bukan hanya ilmu medis, IDI juga bertanggungjawab atas kode etik kedokteran selama melayani pasien.
"Seandainya ada dokter yang berpraktik, tapi ternyata bukan dokter, tapi kalau rekomendasi ini dihilangkan, maka kita khawatir perlindungan dan keselamatan pasien terhadap praktik kedokteran tidak akan terkontrol. Ini yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bahkan fungsi KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) juga akan lebih sulit," jelas juru bicara untuk Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh 2022, Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
Izin praktik kedokteran diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam Pasal 37 disebutkan bahwa surat izin praktik (SIP) itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tempat praktik kedokteran atau kedokteran gigi dilaksanakan.
Dalam Pasal 38 juga diatur untuk bisa mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Terakhir, dokter harus memiliki rekomendasi dari organisasi profesi. Dalam UU Praktik Kedokteran, organisasi profesi yang dimaksud adalah IDI untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.
Beni menjelaskan, dalam proses pemberian rekomendasi izin praktik, IDI akan meminta sejumlah berkas yang harus di lengkapi dokter.
Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Terawan Diberhentikan IDI Tapi Masih Bisa Praktik, Muncul Isu IDI Tandingan
"Untuk mendapat rekomendasi harus melampirkan ijazah juga daftar nilai, harus melampirkan pas foto, KTP, plus surat dari Majelis Etik bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana, melakukan perbuatan pidana, dan tidak pernah melanggar etika," jelasnya.
Syarat itu dinilai penting untuk mencegah adanya praktik dokter abal-abal atau melanggar kode etik kedokteran, maupun berperilaku tidak baik.
"Karena dilibatkan dalam rekomendasi dan pembinaan, IDI tentu akan bertanggung jawab kalau ternyata ada dokter bermasalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
6 Paket Skincare GEUT milik Dokter Tompi, Ada Bundling Anti Aging dan Ibu Hamil
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar