Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab kritikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan bahwa kewenangan IDI harus dievaluasi. Terutama yang berkaitan dengan pemberian rekomendasi surat izin praktik (SIP) bagi dokter.
Pandangan Yasonna itu menyusul adanya rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia. Menurut Yasonna, organisasi profesi nantinya bisa lebih berfokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.
"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konsentrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," kata Yasonna.
Menanggapi pernyataan tersebut, IDI menegaskan bahwa rekomendasi izin praktik sebagai tanda verifikasi keilmuan dari dokter. Bukan hanya ilmu medis, IDI juga bertanggungjawab atas kode etik kedokteran selama melayani pasien.
"Seandainya ada dokter yang berpraktik, tapi ternyata bukan dokter, tapi kalau rekomendasi ini dihilangkan, maka kita khawatir perlindungan dan keselamatan pasien terhadap praktik kedokteran tidak akan terkontrol. Ini yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bahkan fungsi KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) juga akan lebih sulit," jelas juru bicara untuk Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh 2022, Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
Izin praktik kedokteran diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam Pasal 37 disebutkan bahwa surat izin praktik (SIP) itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tempat praktik kedokteran atau kedokteran gigi dilaksanakan.
Dalam Pasal 38 juga diatur untuk bisa mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Terakhir, dokter harus memiliki rekomendasi dari organisasi profesi. Dalam UU Praktik Kedokteran, organisasi profesi yang dimaksud adalah IDI untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.
Beni menjelaskan, dalam proses pemberian rekomendasi izin praktik, IDI akan meminta sejumlah berkas yang harus di lengkapi dokter.
Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Terawan Diberhentikan IDI Tapi Masih Bisa Praktik, Muncul Isu IDI Tandingan
"Untuk mendapat rekomendasi harus melampirkan ijazah juga daftar nilai, harus melampirkan pas foto, KTP, plus surat dari Majelis Etik bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana, melakukan perbuatan pidana, dan tidak pernah melanggar etika," jelasnya.
Syarat itu dinilai penting untuk mencegah adanya praktik dokter abal-abal atau melanggar kode etik kedokteran, maupun berperilaku tidak baik.
"Karena dilibatkan dalam rekomendasi dan pembinaan, IDI tentu akan bertanggung jawab kalau ternyata ada dokter bermasalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tompi Curhat Pasiennya Tak Kunjung Bayar Usai Operasi Plastik, dari Tummy Tuck Sampai Pasang Implan
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Power Nap Berapa Lama yang Ideal? Disarankan Dokter Tirta Selama Puasa Ramadan
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi