Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjawab kritikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan bahwa kewenangan IDI harus dievaluasi. Terutama yang berkaitan dengan pemberian rekomendasi surat izin praktik (SIP) bagi dokter.
Pandangan Yasonna itu menyusul adanya rekomendasi pemberhentian terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia. Menurut Yasonna, organisasi profesi nantinya bisa lebih berfokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.
"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konsentrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," kata Yasonna.
Menanggapi pernyataan tersebut, IDI menegaskan bahwa rekomendasi izin praktik sebagai tanda verifikasi keilmuan dari dokter. Bukan hanya ilmu medis, IDI juga bertanggungjawab atas kode etik kedokteran selama melayani pasien.
"Seandainya ada dokter yang berpraktik, tapi ternyata bukan dokter, tapi kalau rekomendasi ini dihilangkan, maka kita khawatir perlindungan dan keselamatan pasien terhadap praktik kedokteran tidak akan terkontrol. Ini yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bahkan fungsi KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) juga akan lebih sulit," jelas juru bicara untuk Muktamar XXXI IDI di Banda Aceh 2022, Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
Izin praktik kedokteran diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam Pasal 37 disebutkan bahwa surat izin praktik (SIP) itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tempat praktik kedokteran atau kedokteran gigi dilaksanakan.
Dalam Pasal 38 juga diatur untuk bisa mendapatkan SIP, dokter atau dokter gigi harus memiliki surat tanda registrasi yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
Terakhir, dokter harus memiliki rekomendasi dari organisasi profesi. Dalam UU Praktik Kedokteran, organisasi profesi yang dimaksud adalah IDI untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi.
Beni menjelaskan, dalam proses pemberian rekomendasi izin praktik, IDI akan meminta sejumlah berkas yang harus di lengkapi dokter.
Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Terawan Diberhentikan IDI Tapi Masih Bisa Praktik, Muncul Isu IDI Tandingan
"Untuk mendapat rekomendasi harus melampirkan ijazah juga daftar nilai, harus melampirkan pas foto, KTP, plus surat dari Majelis Etik bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana, melakukan perbuatan pidana, dan tidak pernah melanggar etika," jelasnya.
Syarat itu dinilai penting untuk mencegah adanya praktik dokter abal-abal atau melanggar kode etik kedokteran, maupun berperilaku tidak baik.
"Karena dilibatkan dalam rekomendasi dan pembinaan, IDI tentu akan bertanggung jawab kalau ternyata ada dokter bermasalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci
-
The Trauma Code: Heroes on Call, Drama Medis yang Sat-set dan Bikin Tegang
-
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya