Suara.com - Kepolisian menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Seperti apa sosoknya? Simak profil Brian Edgar Nababan berikut.
Penangkapan Brian Edgar merupakan kelanjutan kasus setelah afiliatornya yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka sebulan lalu. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022. Sebuah laptop telah disita sebagai barang bukti.
Lalu, siapakah Brian Edgar Nababan sebenarnya? Berikut profilnya.
Dari hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat (1/4/2022), Edgar diketahui merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo. Salah satu tugasnya menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer) dengan sistem bagi hasil. Brian Edgar menjabat Manajer Development sejak Februari 2019.
2. Pernah Kuliah di Rusia
Brian Edgar Nababan mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group pada 2018 yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014. Brian kemudian mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform).
Di posisi itu, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, ia pun mengisi posisi sebagai manajer.
3. Ditangkap di Bali
Baca Juga: Manajer Aplikasi Binomo Brian Edgar Nababan Ditetapkan Tersangka, Susul Indra Kenz
Polri menangkap Brian Edgar Nababan saat berada di Bali. Ia menjadi tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Penangkapan Brian merupakan hasil pengembangan dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kesuma aka Indra Kenz. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menahan Brian untuk 20 hari terhitung 1 April 2022.
4. Kirim Dana Rp120 Juta pada Indra Kenz
Brian telah mengirimkan dana sebesar Rp120 juta pada Indra Kenz dalam kasus penipuan yang melibatkan afiliator Binomo itu pada Februari 2021. Atas perbuatannya, Brian terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal lain yang dipersangkakan ke Brian, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Menyusul Indra Kenz, Brian Edgar Manajer Binomo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Penipuan Investasi Binary Option
-
Manajer Aplikasi Binomo Brian Edgar Nababan Ditetapkan Tersangka, Susul Indra Kenz
-
Pernah Kirim Uang ke Afiliator, Brian Edgar Nababan Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz
-
Intip Harta Kekayaan Kapten Vincent yang Dipolisikan, Punya Pesawat Pribadi
-
Susul Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter