Suara.com - Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya memastikan pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan daftar inventarisasi masalah/DIM. Penyelesaian pembahasan DIM itu dilakukan bersama dengan pihak pemerintah dalam rapat di Badan Legislasi DPR RI, Sabtu (2/4) kemarin.
"Semua DIM sudah selesai," kata Willy kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Selanjutnya proses pembahasan RUU TPKS akan berlanjut tahap finalisasi di tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Rencananya timus dan timsin itu dijadwalkan bakal rapat pada Senin (4/4) besok.
Willy menegaskan bahwa tidak ada lagi perubahan dalam timus dan timsin, mengingat pembahasan DIM sudah selesai. Menurut dia, timus dan timsis hanya bersifat untuk menyempurnakan redaksional, bukan substansi RUU.
"Kan tidak boleh ada perubahan substansi di timus, timsin," ujar Willy.
Kebut Pembahasan
Panja RUU TPKS optimis bisa menggelar pleno pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS pada 5 April mendatang. Karena itu, rapat pembahasan terus dikebut bahkan dilakukan pada akhir pekan.
"Insyaallah sesuai dengan target jadwal yang sudah kita tetapkan, bisa selesai," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/4/).
Diketahui, Jumat lalu Panja sudah menggelar rapat pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah. Namun rapat tersebut dibatasi hingga sore hari dan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Baca Juga: Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya
Willy menyampaikan, dalam rapat itu Panja lebih fokus pada pembahasan terhadap hak-hak korban, keluarga korba dan pemberdayaan terpadu perempuan dan anak serta beberapa hal terkait koordinasi di UPTD wilayah. Sementara itu sejauh ini Panja sudah melakukan pembahasan sampai sekitar 491 daftar inventarisasi masalah bersama pemerintah.
"Yang krusial sudah masuk semua, tinggal ada 30-an (DIM) lagi yang perlu kita diskusikan lebih lanjut dan untuk materi pembahasan Panja besok," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi