Suara.com - Sikat gigi merupakan aktivitas penting untuk menjaga kebersihan diri. Umumnya, kita akan sikat gigi dua kali sehari, saat bangun tidur dan sebelum tidur. Lalu, bagaimana saat puasa? Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?
Apakah sikat gigi boleh dilakukan ketika baru bangun tidur setelah sahur? Alasan kenapa menggosok gigi saat puasa sering menjadi pembahasan itu karena ketika sikat gigi, kita memasukkan air dan pasta gigi ke dalam mulut. Banyak yang bingung perihal hukum sikat gigi saat puasa. Apakah itu tidak membatalkan puasa?
Berkaitan dengan kegalauan hukum sikat gigi saat puasa itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa. Berikut poin-poin utama yang dikatakannya berkaitan dengan hukum sikat gigi saat puasa.
1. Menyikat gigi di siang hari sebelum zuhur saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Maka, sikat gigi setelah adzan subuh boleh dilaksanakan dan tidak mempengaruhi niat puasa.
2. Menyikat gigi di siang hari setelah zuhur, hukumnya menjadi makruh, sehingga lebih baik dihindari sikat gigi selepas adzan zuhur.
Dikisahkan, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak yang disebut juga sebagai miswak. Kayu ini berupa sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica). Oleh karena itu penggunaan siwak dan jika ditarik ke jaman modern, menyikat gigi dengan pasta gigi sangat diajurkan karena merupakan sebagian dari iman, menjaga diri.
Dijelaskan pula dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Selain itu, Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, mengisahkan Aisyah pernah melihat rasulullah memandang siwak dan Aisyah memberikannya, itu karean Aisyah tahu bahwa Nabi Muhammad menyukainya. Ini berarti menjaga kebersihan diri selama puasa juga merupakan sesuatu yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Jika kita mengikuti Nabi Muhammad, ada jaminan bahwa kita akan mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Demikian itu sekilas penjelasan terkait dengan hukum sikat gigi saat puasa.
Baca Juga: Apakah Memeluk dan Mencium Pasangan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Cara Menolak Ajakan Buka Bersama dari Teman, Bisa Kamu Jadikan Contoh
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Allah Tak Butuh Puasa Orang Seperti Ini, Siapa Dia?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Batal Puasa Karena Iklan Terlalu Menggoda, Wanita ini Tuntut Uang Kompensasi ke McDonald's
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN