Suara.com - Sikat gigi merupakan aktivitas penting untuk menjaga kebersihan diri. Umumnya, kita akan sikat gigi dua kali sehari, saat bangun tidur dan sebelum tidur. Lalu, bagaimana saat puasa? Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?
Apakah sikat gigi boleh dilakukan ketika baru bangun tidur setelah sahur? Alasan kenapa menggosok gigi saat puasa sering menjadi pembahasan itu karena ketika sikat gigi, kita memasukkan air dan pasta gigi ke dalam mulut. Banyak yang bingung perihal hukum sikat gigi saat puasa. Apakah itu tidak membatalkan puasa?
Berkaitan dengan kegalauan hukum sikat gigi saat puasa itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa. Berikut poin-poin utama yang dikatakannya berkaitan dengan hukum sikat gigi saat puasa.
1. Menyikat gigi di siang hari sebelum zuhur saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Maka, sikat gigi setelah adzan subuh boleh dilaksanakan dan tidak mempengaruhi niat puasa.
2. Menyikat gigi di siang hari setelah zuhur, hukumnya menjadi makruh, sehingga lebih baik dihindari sikat gigi selepas adzan zuhur.
Dikisahkan, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak yang disebut juga sebagai miswak. Kayu ini berupa sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica). Oleh karena itu penggunaan siwak dan jika ditarik ke jaman modern, menyikat gigi dengan pasta gigi sangat diajurkan karena merupakan sebagian dari iman, menjaga diri.
Dijelaskan pula dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Selain itu, Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, mengisahkan Aisyah pernah melihat rasulullah memandang siwak dan Aisyah memberikannya, itu karean Aisyah tahu bahwa Nabi Muhammad menyukainya. Ini berarti menjaga kebersihan diri selama puasa juga merupakan sesuatu yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Jika kita mengikuti Nabi Muhammad, ada jaminan bahwa kita akan mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Demikian itu sekilas penjelasan terkait dengan hukum sikat gigi saat puasa.
Baca Juga: Apakah Memeluk dan Mencium Pasangan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Cara Menolak Ajakan Buka Bersama dari Teman, Bisa Kamu Jadikan Contoh
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Allah Tak Butuh Puasa Orang Seperti Ini, Siapa Dia?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Batal Puasa Karena Iklan Terlalu Menggoda, Wanita ini Tuntut Uang Kompensasi ke McDonald's
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG