Suara.com - Sikat gigi merupakan aktivitas penting untuk menjaga kebersihan diri. Umumnya, kita akan sikat gigi dua kali sehari, saat bangun tidur dan sebelum tidur. Lalu, bagaimana saat puasa? Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?
Apakah sikat gigi boleh dilakukan ketika baru bangun tidur setelah sahur? Alasan kenapa menggosok gigi saat puasa sering menjadi pembahasan itu karena ketika sikat gigi, kita memasukkan air dan pasta gigi ke dalam mulut. Banyak yang bingung perihal hukum sikat gigi saat puasa. Apakah itu tidak membatalkan puasa?
Berkaitan dengan kegalauan hukum sikat gigi saat puasa itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa. Berikut poin-poin utama yang dikatakannya berkaitan dengan hukum sikat gigi saat puasa.
1. Menyikat gigi di siang hari sebelum zuhur saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Maka, sikat gigi setelah adzan subuh boleh dilaksanakan dan tidak mempengaruhi niat puasa.
2. Menyikat gigi di siang hari setelah zuhur, hukumnya menjadi makruh, sehingga lebih baik dihindari sikat gigi selepas adzan zuhur.
Dikisahkan, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak yang disebut juga sebagai miswak. Kayu ini berupa sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica). Oleh karena itu penggunaan siwak dan jika ditarik ke jaman modern, menyikat gigi dengan pasta gigi sangat diajurkan karena merupakan sebagian dari iman, menjaga diri.
Dijelaskan pula dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Selain itu, Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, mengisahkan Aisyah pernah melihat rasulullah memandang siwak dan Aisyah memberikannya, itu karean Aisyah tahu bahwa Nabi Muhammad menyukainya. Ini berarti menjaga kebersihan diri selama puasa juga merupakan sesuatu yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Jika kita mengikuti Nabi Muhammad, ada jaminan bahwa kita akan mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Demikian itu sekilas penjelasan terkait dengan hukum sikat gigi saat puasa.
Baca Juga: Apakah Memeluk dan Mencium Pasangan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Cara Menolak Ajakan Buka Bersama dari Teman, Bisa Kamu Jadikan Contoh
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Allah Tak Butuh Puasa Orang Seperti Ini, Siapa Dia?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Batal Puasa Karena Iklan Terlalu Menggoda, Wanita ini Tuntut Uang Kompensasi ke McDonald's
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU