Suara.com - Sikat gigi merupakan aktivitas penting untuk menjaga kebersihan diri. Umumnya, kita akan sikat gigi dua kali sehari, saat bangun tidur dan sebelum tidur. Lalu, bagaimana saat puasa? Bagaimana hukum sikat gigi saat puasa?
Apakah sikat gigi boleh dilakukan ketika baru bangun tidur setelah sahur? Alasan kenapa menggosok gigi saat puasa sering menjadi pembahasan itu karena ketika sikat gigi, kita memasukkan air dan pasta gigi ke dalam mulut. Banyak yang bingung perihal hukum sikat gigi saat puasa. Apakah itu tidak membatalkan puasa?
Berkaitan dengan kegalauan hukum sikat gigi saat puasa itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa. Berikut poin-poin utama yang dikatakannya berkaitan dengan hukum sikat gigi saat puasa.
1. Menyikat gigi di siang hari sebelum zuhur saat Ramadhan tidak membatalkan puasa. Maka, sikat gigi setelah adzan subuh boleh dilaksanakan dan tidak mempengaruhi niat puasa.
2. Menyikat gigi di siang hari setelah zuhur, hukumnya menjadi makruh, sehingga lebih baik dihindari sikat gigi selepas adzan zuhur.
Dikisahkan, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak yang disebut juga sebagai miswak. Kayu ini berupa sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica). Oleh karena itu penggunaan siwak dan jika ditarik ke jaman modern, menyikat gigi dengan pasta gigi sangat diajurkan karena merupakan sebagian dari iman, menjaga diri.
Dijelaskan pula dalam Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah radliallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Selain itu, Hadist Riwayat Bukhori dan Muslim, mengisahkan Aisyah pernah melihat rasulullah memandang siwak dan Aisyah memberikannya, itu karean Aisyah tahu bahwa Nabi Muhammad menyukainya. Ini berarti menjaga kebersihan diri selama puasa juga merupakan sesuatu yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Jika kita mengikuti Nabi Muhammad, ada jaminan bahwa kita akan mendapatkan ridho dari Allah SWT.
Demikian itu sekilas penjelasan terkait dengan hukum sikat gigi saat puasa.
Baca Juga: Apakah Memeluk dan Mencium Pasangan Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
5 Cara Menolak Ajakan Buka Bersama dari Teman, Bisa Kamu Jadikan Contoh
-
Ustaz Adi Hidayat Sebut Allah Tak Butuh Puasa Orang Seperti Ini, Siapa Dia?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Minggu 3 April 2022
-
Batal Puasa Karena Iklan Terlalu Menggoda, Wanita ini Tuntut Uang Kompensasi ke McDonald's
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar