Suara.com - Tidak butuh waktu bagi kepolisian Inggris untuk datang ke sebuah mansion milik Oleg Deripaska, seorang miliader asal Rusia di Inggris, saat empat orang pengunjuk rasa menempati rumah mewah tersebut.
Terlihat jalanan ditutup, belasan petugas bersiap dengan perisai, helm, dan derek untuk menurunkan pengunjuk rasa yang mencoba memanjat balkon salah satu rumah termewah di London tersebut.
Para aktivis menuntut agar properti milik keluarga Deripaska diberikan kepada pengungsi Ukraina.
Unjuk rasa seperti ini sudah beberapa kali terjadi setelah aset Oleg Deripaska dibekukan di Inggris karena dianggap memiliki hubungan dengan Kremlin dan Vladimir Putin.
Australia juga menjatuhkan sanksi yang sama pada miliarder tersebut.
Cepatnya penindakan yang dilakukan dalam unjuk rasa ini berbeda jauh dengan penindakan pemerintah Inggris atas dugaan "uang haram" dari Rusia yang diangkat dalam laporan Moscow's Gold yang diterbitkan Parlemen Inggris pada tahun 2018.
Ironi ini sudah lama diamati Tom Keatinge, direktur Studi Kejahatan Keuangan dan Keamanan di RUSI.
"Seseorang mengatakan setidaknya ada 20 polisi hari itu," kata Tom.
"Dan 20 polisi ini adalah yang sudah mengawasi masalah ini selama 20 tahun terakhir."
Baca Juga: Wagner, Tentara Bayaran Asal Rusia Mengapa Terkenal Kejam?
Oleg Deripaska menolak tuduhan bahwa dirinya melakukan pelanggaran berkaitan dengan uang.
Ia meminta agar perang di Ukraina dihentikan.
Namun, ia adalah salah satu dari 1.000 orang dan entitas yang dijatuhkan sanksi di Inggris sejak Rusia menyerbu Ukraina karena "terhubung secara dekat dengan pemerintah Rusia dan Vladimir Putin".
Di dalam daftar sanksi ada juga nama pemilik Chelsea FC, Roman Abramovich, salah satu orang yang disukai Putin.
Roman membeli klab sepak bola tersebut di tahun 2003 dan di bawah kepemilikannya klab tersebut mendapat 21 piala, meski sekarang ia terpaksa harus menjual klab tersebut.
Kantor Sanksi Keuangan pemerintah Inggris mengatakan Abramovich "mengacaukan Ukraina dan merusak serta mengancam integritas teritorial, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina" karena memiliki 29 persen saham dari sebuah perusahaan baja.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran