Suara.com - Ketua Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Willy Aditya memastikan pihaknya akan melalukan pleno pengambilan keputusan tingkat satu pada Rabu (6/4/2022) besok.
Pleno itu dilakukan usai timus dan timsin selesai melakukan proses perumusan dan sinkronisasi terhadap RUU TPKS pada hari ini. Nantinya timus dan timsin hanya tinggal melaporkan hasilnya kepada Panja.
"Timus sudah selesai tadi. Besok laporan ke panja jam 10 pagi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Sementara itu untuk pleno dijadwalkan pada siang hari setelah rapat panja digelar.
"Pleno jam 13.00," ujar Willy.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebelumnya pleno dijadwalkan hari ini, namun belakangan ditunda menjadi Rabu besok.
Kendati begitu, Willy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg memastikan pengesahan RUU TPKS tetap ditargetkan pada rapat paripurna di masa sidang ini, sebelum DPR memasuki masa reses.
"Iya mundur sehari tapi kita targetkan rapurnya masuk ya sebelum penutupan 14 (April) karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kita tunggu ini Bamus terdekat. Yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal gitu," tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kekinian pada hari ini, Baleg DPR RI tetap melaksanakan rapat oleh tim perumus dan tim sinkronisasi guna melakukan harmonisasi terhadap RUU TPKS.
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Sudah Tak Sesuai Tujuan, Anggota Komisi IX DPR RI Minta IDI Dibubarkan
"Kita targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi. Sejauh ini sudah selesai separuh sudah sampai tadi 42 dari 91. Sudah separuh dan memang kita targetkan hari ini," ujar Willy.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengambilan keputusan untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada awal April mendatang.
Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Berita Terkait
-
Baleg DPR Tunda Pleno Hari Ini, Tapi Klaim Tetap Targetkan Pengesahan RUU TPKS Sebelum Reses
-
Anggota DPR RI Minta IDI Dibubarkan, Adib Khumaidi: Kita Akan Selalu Ada Untuk Masyarakat
-
Ikatan Dokter Indonesia Sudah Tak Sesuai Tujuan, Anggota Komisi IX DPR RI Minta IDI Dibubarkan
-
RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati