Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebelumnya pleno dijadwalkan hari ini, namun belakangan ditunda menjadi Rabu besok.
Kendati begitu, Ketua Panja RUU TPKS sekaligus Wakil Ketua Baleg Willy Aditya memastikan pengesahan RUU TPKS tetap ditargetkan pada rapat paripurna di masa sidang ini, sebelum DPR memasuki masa reses.
"Iya mundur sehari tapi kami targetkan rapurnya masuk ya sebelum penutupan 14 (April) karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kami tunggu ini Bamus terdekat. Yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal gitu," tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kekinian pada hari ini, Baleg DPR RI tetap melaksanakan rapat oleh tim perumus dan tim sinkronisasi guna melakukan harmonisasi terhadap RUU TPKS.
"Kami targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi. Sejauh ini sudah selesai separuh sudah sampai tadi 42 dari 91. Sudah separuh dan memang kami targetkan hari ini," ujar Willy.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS awal April mendatang. Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Baca Juga: RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
-
DPR Diminta Masukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ke RUU TPKS
-
Baleg DPR soal Rekomendasi ICJR: Tak Semua Diakomodasi di RUU TPKS, Masih Ada RUU PDP
-
RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!