Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebelumnya pleno dijadwalkan hari ini, namun belakangan ditunda menjadi Rabu besok.
Kendati begitu, Ketua Panja RUU TPKS sekaligus Wakil Ketua Baleg Willy Aditya memastikan pengesahan RUU TPKS tetap ditargetkan pada rapat paripurna di masa sidang ini, sebelum DPR memasuki masa reses.
"Iya mundur sehari tapi kami targetkan rapurnya masuk ya sebelum penutupan 14 (April) karena saya sudah bersurat ke pimpinan dan kami tunggu ini Bamus terdekat. Yang penting komunikasi sama pimpinan sudah ada untuk masuk ke rapur penutupan maksimal gitu," tutur Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Kekinian pada hari ini, Baleg DPR RI tetap melaksanakan rapat oleh tim perumus dan tim sinkronisasi guna melakukan harmonisasi terhadap RUU TPKS.
"Kami targetkan selesai hari ini karena ada 90 poin yang diharmonisasi, yang disinkronisasi. Sejauh ini sudah selesai separuh sudah sampai tadi 42 dari 91. Sudah separuh dan memang kami targetkan hari ini," ujar Willy.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menargetkan pengambilan keputusan untuk pengesahan RUU TPKS awal April mendatang. Dengan begitu diharapkan pengesahan RUU TPKS di rapat paripurna bisa dijadwalkan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan ya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja membahas RUU TPKS dengan sejumlah menteri terkait, Kamis (24/3/2022).
Supratman mengatakan jadwal dan mekanisme terkait pembahasan RUU TPKs juga sudah dibuat. Sesuai jadwal, ia berujar bahwa rapat panitia kerja membahas RUU TPK/ akan dimulai pada Senin pekan depan.
Sementara untuk agenda rapat kerja kembali bersama pihak pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Baca Juga: RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
"Jadi 5 April undang-undang ini Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya. Mudah-mudahan ada walaupun kalau saya melihat DIM dari pemerintah memang ada cukup banyak baik menyangkut perubahan substansi maupun tambahan materi muatan baru seperti yang disampaikan oleh bu menteri tadi," kata Supratman.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Diminta Dibahas Mendalam, Tim Perumus Diwanti-wanti Jangan Terburu-buru Disahkan
-
DPR Diminta Masukkan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Ke RUU TPKS
-
Baleg DPR soal Rekomendasi ICJR: Tak Semua Diakomodasi di RUU TPKS, Masih Ada RUU PDP
-
RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi, Ketua Panja: Supaya Tak Tumpang Tindih
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?