Suara.com - Bagi orangtua yang ingin membawa buah hati ke kempung halaman, harap menyiapkan semua keperluan terkait pencegahan virus corona dan juga memperhatikan aturan mudik lebaran 2022 bagi anak-anak berikut ini.
Selain menjaga kebersihan dan selalu memakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, para orang tua juga wajib menyimak aturan mudik terbaru yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 melalui situs resmi Sekretariat Kabinet RI. Apa saja aturan mudik lebaran 2022 bagi anak-anak?
Dalam aturan nomor 16 Tahun 2022 itu, dijelaskan dengan rinci tentang semua syarat mudik lebaran 2022, termasuk siapa saja yang wajib menyertakan hasil tes antigen atau PCR ketika melakukan perjalanan. Aturan mudik lebaran 2022 itu juga dilengkapi oleh terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 36 Tahun 2022 tentang pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri.
Aturan Mudik Lebaran 2022 Bagi Anak-anak
Bagi anak-anak di bawah umur 6 tahun, bebas tes covid baik PCR maupun antigen dengan syarat didampingi oleh pengantar yang sudah memenuhi syarat vaksin covid-19.
Lalu apa saja syarat vaksin covid-19 untuk pemudik? Yuk simak penjelasan singkatnya berikut ini.
- Bagi calon pemudik yang sudah divaksin lengkap tiga kali termasuk booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun PCR.
- Bagi calon pemudik yang sudah divaksin dua kali, dosis pertama dan kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum berangkat atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Bagi calon pemudik yang sudah divaksin satu kali dosis pertama, wajib menunjukkan Hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
- Bagi calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, harus melampirkan surat keterangan dokter umum sebagai bukti dalam kondisi baik.
Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum berangkat.
Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, seluruh penumpang baik kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum juga wajib mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan.
Jangan lupa untuk selalu memakai masker dan menggantinya dengan yang baru setiap 4 jam sekali. Sediakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan juga menjaga jarak agar selalu aman dari ancaman virus corona.
Baca Juga: Omicron XE Disebut Lebih Cepat Menular, Akankah Aturan Mudik Lebaran 2022 Diperketat?
Demikian penjelasan tentang aturan mudik lebaran 2022 bagi anak-anak. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu agar perjalanan calon pemudik ke kempung halaman berjalan dengan lancar.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Omicron XE Disebut Lebih Cepat Menular, Akankah Aturan Mudik Lebaran 2022 Diperketat?
-
Terbaru! Syarat Mudik Lebaran 2022: Belum Vaksin Booster Wajib PCR dan Antigen, Nonton MotoGP Lebih Longgar?
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Motor, Simak Aturannya Agar Pulang Kampung Aman Meski Covid-19 Mereda
-
3 Kelonggaran Jelang Lebaran 2022: Boleh Mudik dan Tidak Perlu Karantina
-
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang