Suara.com - Jelang lebaran 2022, pemerintah mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan yang sudah dua tahun dijalani akibat pandemi. Simak deretan kelonggaran jelang lebaran 2022 soal aturan prokes berikut.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022.
1. Karantina ditiadakan
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan luar negeri pun tak perlu menngikuti proses karantina. Namun tentu saja harus melaksanakan tes PCR setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara di seluruh Indonesia tidak perlu melewati proses karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR, Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden Jokowi.
2. Boleh Salat Tarawih Berjemaah
Selama bulan Ramadhan, pemerintah menetapkan bahwa diperbolehkannya ibadah salat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan. Masyarakat yang ingin mudik diperbolehkan tetapi setelah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster.
Namun apabila pejabat pemerintah dan ingin melakukan kegiatan buka puasa bersama dan apabila ingin menggelar open house belum diperbolehkan.
3. Boleh Mudik
Baca Juga: Mau Covid-19 Jadi Endemi, Moeldoko Minta Tokoh Agama Gencarkan Sosialisasi Prokes Selama Ramadhan
Selain salat jemaah, pemerintah juga melonggarkan aturan mudik lebaran 2022. Kini masyarakat sudah diperbolehkan mudik dengan syaratu sudah melakukan vaksin 1,2 dan booster.
"Mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat." ungkapnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan meskipun adanya banyak kelonggaran dalam lebaran dan Ramadhan tahun ini, semua diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan. "Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," pungkas Jokowi.
Demikian informasi terkait dengan kebijakan kemudahan dan kelonggaran mudik jelang Ramadhan dan Lebaran 2022. Pemerintah menyampaikan hal tersebut dalam forum Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022. Namun pemerintah tetap menekankan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Mau Covid-19 Jadi Endemi, Moeldoko Minta Tokoh Agama Gencarkan Sosialisasi Prokes Selama Ramadhan
-
Dokter Reisa Paparkan Syarat Salat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran 2022, Ingatkan Hal Penting Ini!
-
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
-
Wacana Soal Jabatan Tiga Periode Presiden, Zulkifli Hasan: Jangan Salahkan Pak Jokowi
-
Catat! Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan