Suara.com - Jelang lebaran 2022, pemerintah mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan yang sudah dua tahun dijalani akibat pandemi. Simak deretan kelonggaran jelang lebaran 2022 soal aturan prokes berikut.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022.
1. Karantina ditiadakan
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan luar negeri pun tak perlu menngikuti proses karantina. Namun tentu saja harus melaksanakan tes PCR setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara di seluruh Indonesia tidak perlu melewati proses karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR, Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden Jokowi.
2. Boleh Salat Tarawih Berjemaah
Selama bulan Ramadhan, pemerintah menetapkan bahwa diperbolehkannya ibadah salat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan. Masyarakat yang ingin mudik diperbolehkan tetapi setelah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster.
Namun apabila pejabat pemerintah dan ingin melakukan kegiatan buka puasa bersama dan apabila ingin menggelar open house belum diperbolehkan.
3. Boleh Mudik
Baca Juga: Mau Covid-19 Jadi Endemi, Moeldoko Minta Tokoh Agama Gencarkan Sosialisasi Prokes Selama Ramadhan
Selain salat jemaah, pemerintah juga melonggarkan aturan mudik lebaran 2022. Kini masyarakat sudah diperbolehkan mudik dengan syaratu sudah melakukan vaksin 1,2 dan booster.
"Mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat." ungkapnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan meskipun adanya banyak kelonggaran dalam lebaran dan Ramadhan tahun ini, semua diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan. "Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," pungkas Jokowi.
Demikian informasi terkait dengan kebijakan kemudahan dan kelonggaran mudik jelang Ramadhan dan Lebaran 2022. Pemerintah menyampaikan hal tersebut dalam forum Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022. Namun pemerintah tetap menekankan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Mau Covid-19 Jadi Endemi, Moeldoko Minta Tokoh Agama Gencarkan Sosialisasi Prokes Selama Ramadhan
-
Dokter Reisa Paparkan Syarat Salat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran 2022, Ingatkan Hal Penting Ini!
-
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
-
Wacana Soal Jabatan Tiga Periode Presiden, Zulkifli Hasan: Jangan Salahkan Pak Jokowi
-
Catat! Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?