Suara.com - Jelang lebaran 2022, pemerintah mulai melonggarkan aturan protokol kesehatan yang sudah dua tahun dijalani akibat pandemi. Simak deretan kelonggaran jelang lebaran 2022 soal aturan prokes berikut.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022.
1. Karantina ditiadakan
Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan luar negeri pun tak perlu menngikuti proses karantina. Namun tentu saja harus melaksanakan tes PCR setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara di seluruh Indonesia tidak perlu melewati proses karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR, Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden Jokowi.
2. Boleh Salat Tarawih Berjemaah
Selama bulan Ramadhan, pemerintah menetapkan bahwa diperbolehkannya ibadah salat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan. Masyarakat yang ingin mudik diperbolehkan tetapi setelah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster.
Namun apabila pejabat pemerintah dan ingin melakukan kegiatan buka puasa bersama dan apabila ingin menggelar open house belum diperbolehkan.
3. Boleh Mudik
Baca Juga: Mau Covid-19 Jadi Endemi, Moeldoko Minta Tokoh Agama Gencarkan Sosialisasi Prokes Selama Ramadhan
Selain salat jemaah, pemerintah juga melonggarkan aturan mudik lebaran 2022. Kini masyarakat sudah diperbolehkan mudik dengan syaratu sudah melakukan vaksin 1,2 dan booster.
"Mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat." ungkapnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan meskipun adanya banyak kelonggaran dalam lebaran dan Ramadhan tahun ini, semua diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan. "Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," pungkas Jokowi.
Demikian informasi terkait dengan kebijakan kemudahan dan kelonggaran mudik jelang Ramadhan dan Lebaran 2022. Pemerintah menyampaikan hal tersebut dalam forum Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022. Namun pemerintah tetap menekankan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Mau Covid-19 Jadi Endemi, Moeldoko Minta Tokoh Agama Gencarkan Sosialisasi Prokes Selama Ramadhan
-
Dokter Reisa Paparkan Syarat Salat Tarawih Berjamaah dan Mudik Lebaran 2022, Ingatkan Hal Penting Ini!
-
Bagaimana Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta? Aturan Penumpang Sudah Vaksin Booster dan yang Belum
-
Wacana Soal Jabatan Tiga Periode Presiden, Zulkifli Hasan: Jangan Salahkan Pak Jokowi
-
Catat! Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Pesawat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga