Suara.com - Terdakwa Muara Perangin Angin didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp 572 juta. Uang itu diberikan agar perusahaan terdakwa Muara, CV Nizhami mendapatkan proyek di Kabupaten Langkat.
"Terdakwa telah memberi sesuatu berupa uang sejumlah Rp 572 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat periode 2019-2024," kata Jaksa KPK, Zainal Abidin dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).
Zainal menjelaskan bahwa uang yang diberikan terdakwa Muara kepada Bupati Langkat dengan memakai tangan sejumlah pihak. Mereka yakni, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin Angin, kontraktor Marcos Surya Abdi, kontraktor Shuhanda Citra, dan kontraktor Isfi Syahfitra.
Uang itu diberikan kepada Bupati Langkat, untuk pengerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun 2021.
Tak hanya itu, paket proyek itu pun juga dikerjakan oleh perusahaan lain yang turut dikendalikan oleh terdakwa Muara Perangin Angin.
"Perusahaan lain yang dipergunakan oleh terdakwa yaitu dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah Kabupaten Langkat untuk memenangkan perusahaan terdakwa," ucap Jaksa.
Peristiwa suap ini, kata Jaksa KPK terjadi dalam rentan waktu 2021 sampai 2022. Apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana telah bertentangan dengan jabatannya tersebut.
Terdakwa Muara didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Profil Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkait
-
Profil Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik
-
Terungkap! Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tarik Uang dari Swasta Tanpa Ada Aturan Jelas
-
Dijatuhi Sanksi karena Perselingkuhan, Jaksa KPK Laporkan Balik Anggota Dewas Albertina Ho
-
Albertina Ho Dilaporkan Ke Dewas KPK Dugaan Langgar Etik Akibat Marah Ke Perawat Rumah Sakit
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus