Suara.com - Nelayan yang bermukim di kawasan Tambat Labuh Pelabuhan Perikanan Samudra atau PPS Kendari, Sulawesi Tenggara akan membatasi pencarian ikan di laut setelah adanya kenaikan bahan bakar minyak/BBM.
"Biasanya sekali melaut membutuhkan BBM paling sedikit 500-600 liter, dan sebagai cadangan hingga membeli 900 liter untuk mengantisipasi di saat mencari ikan hingga ke Laut Banda," kata Jabril (35), salah satu pemilik kapal KM Anugrah, di Kendari, Rabu (6/4/2022).
Ia mengatakan, setiap musim saat ini, hasil tangkapan ikan mulai bergairah karena ombak teduh dan bulan gelap, tetapi adanya kenaikan harga BBM jenis solar, membuat nelayan hanya pada hari tertentu saja baru melaut.
Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM, para nelayan tidak membatasi area mencari ikan hingga pulau-pulau terluar ke Laut Banda dan sekitarnya. Namun kondisi saat ini membuat area pencarian ikan harus dibatasi, yang otomatis berdampak pada hasil tangkapan.
"Kalau selama ini, hasil tangkapan kami bisa memperoleh 2-3 ton sekali melaut, dengan naiknya harga BBM jenis solar, paling banyak 1 ton bahkan hanya 500 kilogram saja sekali dalam melaut," ujarnya.
Jenis ikan yang selama ini menjadi tangkapan para ABK adalah ikan Layang dan Tongkol dengan menggunakan jaring pukat sederhana produksi dalam negeri.
"Memang di bulan Maret, April hingga Mei 2022 merupakan musim ikan, sehingga para nelayan pun berlomba-lomba memanfaatkan musim ini untuk mencari ikan sebanyak-banyak. Akan tetapi dengan naiknya harga BBM jenis solar, tentu ada pembatasan untuk melaut," tuturnya.
Hasil tangkapan ikan yang diperoleh setiap melaut, kebanyakan dibongkar pada tambat labuh PPS Kendari, dan sebagian lainnya di Tempat Pelelangan Ikan/TPI Kota Kendari dengan harga yang telah ditetapkan.
"Untuk saat ini, harga ikan layang dan tongkol dengan ukuran 5-7 ekor dalam satu kilogram di jual dengan harga Rp22.000-Rp24.000 per kilogram, Setelah nelayan menjual ke pasaran di jual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Deklarasi Kendari Harmonis Ditandatangani Perwakilan Etnis dan Paguyuban di Sulawesi Tenggara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam