Suara.com - Nelayan yang bermukim di kawasan Tambat Labuh Pelabuhan Perikanan Samudra atau PPS Kendari, Sulawesi Tenggara akan membatasi pencarian ikan di laut setelah adanya kenaikan bahan bakar minyak/BBM.
"Biasanya sekali melaut membutuhkan BBM paling sedikit 500-600 liter, dan sebagai cadangan hingga membeli 900 liter untuk mengantisipasi di saat mencari ikan hingga ke Laut Banda," kata Jabril (35), salah satu pemilik kapal KM Anugrah, di Kendari, Rabu (6/4/2022).
Ia mengatakan, setiap musim saat ini, hasil tangkapan ikan mulai bergairah karena ombak teduh dan bulan gelap, tetapi adanya kenaikan harga BBM jenis solar, membuat nelayan hanya pada hari tertentu saja baru melaut.
Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM, para nelayan tidak membatasi area mencari ikan hingga pulau-pulau terluar ke Laut Banda dan sekitarnya. Namun kondisi saat ini membuat area pencarian ikan harus dibatasi, yang otomatis berdampak pada hasil tangkapan.
"Kalau selama ini, hasil tangkapan kami bisa memperoleh 2-3 ton sekali melaut, dengan naiknya harga BBM jenis solar, paling banyak 1 ton bahkan hanya 500 kilogram saja sekali dalam melaut," ujarnya.
Jenis ikan yang selama ini menjadi tangkapan para ABK adalah ikan Layang dan Tongkol dengan menggunakan jaring pukat sederhana produksi dalam negeri.
"Memang di bulan Maret, April hingga Mei 2022 merupakan musim ikan, sehingga para nelayan pun berlomba-lomba memanfaatkan musim ini untuk mencari ikan sebanyak-banyak. Akan tetapi dengan naiknya harga BBM jenis solar, tentu ada pembatasan untuk melaut," tuturnya.
Hasil tangkapan ikan yang diperoleh setiap melaut, kebanyakan dibongkar pada tambat labuh PPS Kendari, dan sebagian lainnya di Tempat Pelelangan Ikan/TPI Kota Kendari dengan harga yang telah ditetapkan.
"Untuk saat ini, harga ikan layang dan tongkol dengan ukuran 5-7 ekor dalam satu kilogram di jual dengan harga Rp22.000-Rp24.000 per kilogram, Setelah nelayan menjual ke pasaran di jual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Deklarasi Kendari Harmonis Ditandatangani Perwakilan Etnis dan Paguyuban di Sulawesi Tenggara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045