Suara.com - Nelayan yang bermukim di kawasan Tambat Labuh Pelabuhan Perikanan Samudra atau PPS Kendari, Sulawesi Tenggara akan membatasi pencarian ikan di laut setelah adanya kenaikan bahan bakar minyak/BBM.
"Biasanya sekali melaut membutuhkan BBM paling sedikit 500-600 liter, dan sebagai cadangan hingga membeli 900 liter untuk mengantisipasi di saat mencari ikan hingga ke Laut Banda," kata Jabril (35), salah satu pemilik kapal KM Anugrah, di Kendari, Rabu (6/4/2022).
Ia mengatakan, setiap musim saat ini, hasil tangkapan ikan mulai bergairah karena ombak teduh dan bulan gelap, tetapi adanya kenaikan harga BBM jenis solar, membuat nelayan hanya pada hari tertentu saja baru melaut.
Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM, para nelayan tidak membatasi area mencari ikan hingga pulau-pulau terluar ke Laut Banda dan sekitarnya. Namun kondisi saat ini membuat area pencarian ikan harus dibatasi, yang otomatis berdampak pada hasil tangkapan.
"Kalau selama ini, hasil tangkapan kami bisa memperoleh 2-3 ton sekali melaut, dengan naiknya harga BBM jenis solar, paling banyak 1 ton bahkan hanya 500 kilogram saja sekali dalam melaut," ujarnya.
Jenis ikan yang selama ini menjadi tangkapan para ABK adalah ikan Layang dan Tongkol dengan menggunakan jaring pukat sederhana produksi dalam negeri.
"Memang di bulan Maret, April hingga Mei 2022 merupakan musim ikan, sehingga para nelayan pun berlomba-lomba memanfaatkan musim ini untuk mencari ikan sebanyak-banyak. Akan tetapi dengan naiknya harga BBM jenis solar, tentu ada pembatasan untuk melaut," tuturnya.
Hasil tangkapan ikan yang diperoleh setiap melaut, kebanyakan dibongkar pada tambat labuh PPS Kendari, dan sebagian lainnya di Tempat Pelelangan Ikan/TPI Kota Kendari dengan harga yang telah ditetapkan.
"Untuk saat ini, harga ikan layang dan tongkol dengan ukuran 5-7 ekor dalam satu kilogram di jual dengan harga Rp22.000-Rp24.000 per kilogram, Setelah nelayan menjual ke pasaran di jual Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Deklarasi Kendari Harmonis Ditandatangani Perwakilan Etnis dan Paguyuban di Sulawesi Tenggara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan