Suara.com - Sebuah pesan berantai tengah menggegerkan sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia. Pasalnya beredar kabar soal pembagian Al Quran dengan terjemahan palsu ke berbagai sekolah.
Dalam narasi yang beredar, pembagian Al Quran dengan terjemahan menyimpang itu dilakukan dengan dalih wakaf. Disebutkan bahwa Al Quran itu mencantumkan terjemahan yang salah dari surat Al Maidah ayat 51.
"Innalillahi wa innaillaihi roojiuun... Kini alqur'an Nusantara sudah di Realisasikan. Astaghfirullah... Ya Allah ampunilah kami dan selamatkan kami dan Anak Cucu kami dari api neraka," begitulah narasi pembuka dari pesan berantai yang beredar, dikutip pada Rabu (6/4/2022).
"Telah dibagikan Al-Quran dengan terjemahan PALSU ke sekolah-sekolah dengan dalih wakaf Al-Quran. Tolong Jika ada WAKAF QUR'AN PALSU dicek surat Al-Maidah ayat 51 dst telah diganti terjemahannya....." imbuhnya.
Disebutkan ada perubahan terjemahan dari kata "pemimpin" menjadi "teman setia" di Al Quran terjemahan palsu ini.
"Gerak cepat, Laporkan!!! ..... ada Al Qur'an Palsu.. sekarang sudah beredar Al Quran terjemahan baru Al Maidah 51, 'pemimpin' sudah berganti dengan 'teman setia'," terangnya.
"Dan Hampir semua yang dijual di GRAMEDIA... Tafsirnya diganti jadi teman setia !!! Ini... Betul-betul sudah keterlaluan. Islam yang sesungguhnya... Dihantam dari semua arah," sambungnya.
Sebagai penutupnya, tentu ada imbauan agar pesan ini diteruskan ke sesama umat Muslim.
Namun sebenarnya seperti apa fakta terkait pesan berantai yang menggegerkan ini?
Baca Juga: 3 Waktu Terbaik untuk Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan
PENJELASAN
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang beredar lewat pesan berantai ini ternyata sudah ada sejak lama.
Terkait terjemahan surat Al Maidah Ayat 51, pihak Kementerian Agama ternyata telah memberi klarifikasinya sejak tahun 2016. Kemenag menegaskan bahwa surat Al Maidah ayat 51 sudah diterjemahkan sesuai konteks.
Narasi yang serupa di pesan berantai ini pun telah beredar sejak beberapa tahun lalu dan telah dipastikan sebagai konten yang menyesatkan.
KESIMPULAN
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menjadi pesan berantai di WhatsApp ini kurang tepat.
Berita Terkait
-
3 Waktu Terbaik untuk Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan
-
Beragam Kegiatan yang Dilakukan 5 Artis Mualaf Ini Selama Ramadhan, Belajar Sholat hingga Rajin Ngegym
-
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?
-
Ciri-ciri Orang Mendapat Lailatul Qadar: Wajah Bersinar Hingga Bersikap Tenang
-
CEK FAKTA: Beredar Permohonan Aktor Steve Emmanuel Bersama Anaknya Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi