- KPK menilai isu utama Pilkada adalah menekan biaya politik dan menutup celah korupsi, bukan metode pemilihan.
- Biaya politik tinggi berpotensi memicu praktik tidak sehat seperti transaksi dan penyalahgunaan kewenangan setelah terpilih.
- Mekanisme pemilihan apapun harus disertai regulasi jelas, penegakan hukum konsisten, serta pengawasan efektif.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi wacana perubahan sistem Pilkada, yaitu kepala dareha dipilih DPRD. Lembaga antirasuah menilai persoalan utama bukan terletak pada metode pemilihan langsung atau tidak langsung, tetapi pada sistem yang mampu menekan biaya politik serta menutup celah terjadinya korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara.
“Sebagaimana dalam program politik cerdas berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (2/1/2025).
Dia mengaku memahami bahwa kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi risiko korupsi.
Budi juga menegaskan biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.
Misalnya, praktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenangan bupati saat pemilihan.
“Selain itu, hasil dugaan tindak pidana korupsi, juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya,” ujar Budi.
“Oleh karena itu, persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” tambah dia.
PK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat dalam wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca Juga: Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” tutur Budi.
“KPK mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi,” tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA
-
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
-
Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
'Saya Malu', Pengakuan Gus Irfan soal Kondisi NU Jelang Muktamar 2026
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran
-
Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas