- KPK menilai isu utama Pilkada adalah menekan biaya politik dan menutup celah korupsi, bukan metode pemilihan.
- Biaya politik tinggi berpotensi memicu praktik tidak sehat seperti transaksi dan penyalahgunaan kewenangan setelah terpilih.
- Mekanisme pemilihan apapun harus disertai regulasi jelas, penegakan hukum konsisten, serta pengawasan efektif.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi wacana perubahan sistem Pilkada, yaitu kepala dareha dipilih DPRD. Lembaga antirasuah menilai persoalan utama bukan terletak pada metode pemilihan langsung atau tidak langsung, tetapi pada sistem yang mampu menekan biaya politik serta menutup celah terjadinya korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain sistem politik adalah pencegahan korupsi, penguatan integritas, serta akuntabilitas penyelenggara negara.
“Sebagaimana dalam program politik cerdas berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (2/1/2025).
Dia mengaku memahami bahwa kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi risiko korupsi.
Budi juga menegaskan biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih.
Misalnya, praktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut diatur agar vendornya merupakan tim sukses yang telah membantu pemenangan bupati saat pemilihan.
“Selain itu, hasil dugaan tindak pidana korupsi, juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya,” ujar Budi.
“Oleh karena itu, persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” tambah dia.
PK menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat dalam wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Baca Juga: Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
“Mekanisme pemilihan apa pun harus disertai dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak menciptakan bentuk baru dari politik transaksional,” tutur Budi.
“KPK mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi,” tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar