Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh insan KPK untuk berkontribusi memberikan donasi untuk korban bencana. Ada dua surat edaran yang dikeluarkan KPK.
Adapun surat edaran yang diterima awak media ini, pertama nomor 5 tahun 2022 tentang imbauan aksi kepedulian keluarga besar insan KPK untuk bencana alam atau non alam Nasional dan Penanganan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK. Surat itu pun ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa pada 8 Maret 2022.
Kemudian, surat edaran nomor 7 tahun 2021 tentang imbauan aksi kepedulian kepada keluarga besar insan KPK yang terdampak pandemi covid-19. Surat itu pun ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 19 Maret 2021.
"Memastikan bahwa insan KPK dapat berkontribusi aktif dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam atau non alam nasional dan penanganan pandemi covid-19 di lingkungan KPK," demikian isi surat edaran tersebut.
"Sebagai landasan operasional dalam pengumpulan donasi aksi kepedulian keluarga besar insan kpk yang kemudian dikelola penyalurannya secara bijak dan akuntabel,"
Dalam surat edaran itu, KPK meminta kepada pegawai tetap hasil dari alih status maupun pegawai negeri yang ditugaskan di KPK dianjurkan secara sukarela membantu donasi.
Donasi tersebut ada patokan berbeda-beda yang diminta dari setiap struktur pegawai di KPK. Untuk Jabatan JPT Madya minimal donasi Capai Rp 3 juta.
Kemudian, Jabatan JPT Pratama Rp 2 juta; Jabatan Administrator dan JF Ahli Madya Rp 1 juta; JF Ahli Muda dan JF Ahli Pratama Rp 500 ribu; dan Pelaksana dan JF Ketrampilan Rp 250 ribu.
"PNS KPK dengan jabatan pelaksana sumber alih status pegawai tidak tetap juga dapat berkontribusi pada akisi KPK peduli secara sukarela," isi petikan surat edaran tersebut.
Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Sandi "Perwakilan Istana" Dalam Kasus Suap Bupati Langkat
Dalam SE ini pun, pengumpulan donasi akan disalurkan ke lokasi-lokasi seperti bencana alam di Sumatera Barat; Bencana alam di Banten; Daerah lain yang membutuhkan, yang akan ditentukan kemudian; dan Penangulangan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim
-
Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat
-
Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Jaksa KPK Ungkap Sandi "Perwakilan Istana" Dalam Kasus Suap Bupati Langkat
-
Terkuak di Sidang, 'Pak Kades' Hingga 'Perwakilan istana' jadi Kode Suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi