Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang menanggapi soal aksi kepala desa yang tergabung dalam APDESI.
Junimart Girsang kecewa lantaran pengawasan dan pembinaan Kementerian Dalam Negeri tidak patuh pada aturan perundang-undangan.
Contohnya seperti APDESI yang mendeklarasikan dukungan pada Jokowi 3 periode.
Hal tersebut diungkapkan Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri.
"Saya melihat, mencermati selama ini bahwa ormas-ormas itu kebanyakan bablas pak menteri. Bablas itu artinya mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan Peraturan Perundang-undangan 17 tahun 2013," kata Junimart, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Pasalnya, sudah kewajiban bagi Kemendagri untuk membina dan mengawasi para ormas. Salah satunya yang dilakukan oleh Apdesi.
Dalam Undang-undang tentang Ormas dan UU Pemerintahan Desa mengatakan para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis.
"Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," jelasnya.
Junimart memita agar Kemendagri bersikap tegas setelah adanya deklarasi 3 periode dari Apdesi.
"Kemendagri itu semestinya menetralisir dan langsung menegur Apdesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di media, supaya tidak membuat bingung di masyarakat. Jadi saran kami, Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina pengawas dari seluruh ormas Indonesia," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Luqman Hakim. Menurutnya, tidak sepantasnya kepala desa melakukan politik praktis.
Ia berharap agar Kemendagri memberikan sanksi kepada kepala desa yang terlibat.
"Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU. Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan untuk melakukan perumusan penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otoda, administrasi kewilayahan, pemerintahan desa dan lain sebagainya," ujarnya.
Oleh karena itu, Kemendagri bisa menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada perangkat desa yang ikut dalam acara tersebut.
"Artinya dengan kewenangan ini saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa yang kemarin ikut Silatnas di Istora dan menyatakan dukungan pada Pak Jokowi untuk tiga periode," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hindari Jalan Sultan Alauddin dan Jalan AP Pettarani Makassar, Ada Unjuk Rasa Tolak Presiden Jokowi 3 Periode
-
Dicecar DPR Soal Tranparansi Uang Iuran Anggota, Ketua IDI: Kami Paling Murah, Cuma Rp 30 Ribu!
-
Menyoal Krisis Iklim, Legislator PKS: Saya Minta Pemerintah Berani Hentikan Proyek yang Merusak Hutan!
-
DPR Desak Vaksin Covid-19 Kedaluarsa Dibuang, Minta Ganti Dengan yang Halal
-
Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting