Suara.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung memastikan pelaku pemerkosaan 13 santriwati, yakni Herry Wirawan dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry. Namun Riko mengaku belum menanyakan tanggapan terkait vonis mati kepada Herry.
"Saya belum enak gitu, menanya ke yang bersangkutan terkait itu. Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Riko di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).
Menurut Riko, Herry Wirawan tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut. Riko memastikan Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.
"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.
Selain itu, ia mengaku telah berpesan kepada penghuni tahanan yang lainnya agar sama-sama menjaga Herry Wirawan guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata dia.
Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan setelah adanya pengajuan banding dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung. Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati.
Tag
Berita Terkait
-
Kepala Rutan Kebonwaru Ungkap Kondisi Herry Wirawan Terpidana Mati Pemerkosa 13 Santriwati, Diminta Banyak Berdoa
-
Menunggu Vonis Mati, Begini yang Dijalani Herry Wirawan si Predator Santriwati Selama Bulan Puasa
-
Vonis Mati Terhadap Herry Wirawan Tidak Penuhi Kebutuhan Korban,Hanya Bermuatan Emosi Publik
-
367 Vonis Hukuman Mati di Indonesia, Terbaru Herry Wirawan Dianggap Hanya Ilusi
-
4 Narapidana yang Pernah Dihukum Mati di Indonesia, Herry Wirawan Jadi yang Selanjutnya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat