Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri soal mekanisme penerimaan dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2017-2018. Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi DAK 2018 yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu.
Fakta itu ditemukan setelah KPK memeriksa eks Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas. Di mana adanya dugaan 'kongkalikong' Abdul dengan pihak yang tengah diusut untuk mendapatkan DAK tersebut.
"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk tahun 2017 dan 2018. Dan dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka maupun detail kasus. Sesuai arahan pimpinan KPK bahwa penetapan tersangka sekaligus dilakukan upaya penahanan.
Kasus suap DAK Tahun 2018 ini, merupakan pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya kini sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukumannya.
Berita Terkait
-
Soal Iuran Donasi Pegawai untuk Bantuan Kemanusiaan, KPK: Tumbuhkan Rasa Solidaritas, Sukarela Tanpa Unsur Paksaan
-
Kuliti Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa Dua Wanita, Salah Satunya Camat Medan Satria, Lia Erliani
-
Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai
-
Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua