Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan kontribusi pegawai lembaga antirasuah itu dalam memberikan donasi untuk membantu masyarakat korban bencana hingga pandemi Covid-19.
Korpri KPK sebagai penanggung jawab iuran pegawai KPK yang ikut berkontribusi dalam penggalangan dana ini diminta secara sukarela dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa solidaritas. Tanpa, adanya unsur paksaan sekalipun.
"Saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan," kata Pengurus Korpri KPK, Yonathan Demme Tangdilintin dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Yonathan yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 KPK menyebut donasi yang terkumpul nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bukan, hanya untuk membantu dikalangan internal KPK saja.
"Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia," kata dia.
"Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK," imbuhnya.
Yonathan menjelaskan donasi yang diminta dari iuran pegawai KPK bukan pertama kali dilaksanakan saat ini. Namun, sejak tahun 2021 sudah dilaksanakan untuk membantu penanganan Covid-19.
"Terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19," ujar Yonathan.
Maka itu, Yonathan berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut. Sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama.
Untuk donasi tahun ini, kata Yonathan, KPK mengumpulkan iuran dari pegawai KPK diperuntukan bukan hanya bagi internal KPK yang membutuhkan bantuan. Tapi, juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.
"Agar pengumpulan donasi ini terkoordinasi dengan baik, KORPRI KPK memfasilitasi pengumpulan, pemanfaatan, hingga pelaporannya. Sehingga pengelolaan donasi kemanusiaan ini transparan dan akuntable untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh pegawai KPK," ucap Yonathan.
Maka itu, Yonathan berharap semua pihak dapat memaknai pengumpulan dan penyampaian donasi ini secara positif.
"Sebagai penguat rasa kebersamaan untuk saling tolong-menolong, tidak terbatas hanya antar-pegawai KPK saja, namun juga masyarakat yang lebih luas," imbuhnya.
Sebelumnya, Dari Surat Edaran (SE) yang diterima sejumlah awak media. KPK meminta kepada pegawai tetap hasil dari alih status maupun pegawai negeri yang ditugaskan di KPK dianjurkan secara sukarela membantu donasi.
Donasi tersebut ada patokan berbeda-beda yang diminta dari setiap struktur pegawai di KPK. Untuk Jabatan JPT Madya minimal donasi Capai Rp 3 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Kuliti Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Periksa Dua Wanita, Salah Satunya Camat Medan Satria, Lia Erliani
-
Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai
-
Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin
-
Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik